Daftar Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Yang Dilantik

JAKARTA, Suararadarcakrabuana.com  – Presiden Prabowo Subianto telah resmi melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, hari ini, Jumat (7/11/2025 kemarin.

10 anggota tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan di Jakarta, 7 November 2025.

Baca juga  ; https://www.suararadarcakrabuana.com/ketua-komisi-percepatan-reformasi-polri-sentuh-insiden-agustus/

Adapun 10 orang anggota percepatan reformasi polri yang disebut dalam Keputusan Presiden tersebut yakni:

  1. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, sebagai ketua merangkap anggota. 
  2. Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri, sebagai anggota. 
  3. Mantan Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Mohammad Mahfud MD, sebagai anggota. 
  4. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, sebagai anggota. 
  5. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, sebagai anggota. 
  6. Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, sebagai anggota. 
  7. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai anggota. 
  8. Mantan Kapolri sekaligus Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai anggota. 
  9. Mantan Kapolri, Idham Aziz, sebagai anggota. 
  10. Mantan Kapolri, Badrodin Haiti, sebagai anggota.

Baca Juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/prabowo-bakal-lantik-tim-reformasi-polri-di-istana-negara

Dalam acara pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Polri hari ini, setelah dibacakan Keputusan Presiden yang memuat 10 nama anggota komisi tersebut, sesi dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden Prabowo.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya pad bangsa dan negara,” ucap Presiden Prabowo, diikuti oleh para anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dilantik hari ini.

Baca juga ; 

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” pungkasnya.

 

Redaksi ; Wonk Alit/ RS,SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!