JAKARTA, Suararadarcakrabuana.com – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa pemerintah Indonesia telah ‘sedia payung sebelum hujan’ sebelum tarif resiprokal dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dibatalkan Mahkamah Agung (MA) atau Supreme Court.
“Intinya begini, jadi Bapak Presiden melakukan diplomasi langsung terhadap Amerika Serikat gitu ya. Intinya kita Indonesia siap dalam menghadapi segala kemungkinan yang terjadi,” ujar Teddy di Washington DC, AS, Sabtu (21/2/2026).
Teddy menyampaikan, sebelum ada keputusan Supreme Court, RI sudah negosiasi dengan AS, dari tarif 32 persen menjadi 19 persen. Setelah ada pembatalan ini, Teddy berpandangan ada kemungkinan tarifnya malah menurun lagi.
“Setelah ada Supreme Court kemarin ya tentunya dari 19 persen menjadi 10 persen itu secara hitung-hitungan lebih baik gitu ya,” ucapnya.
Indonesia Mulai Impor Minyak Mentah dari Amerika Serikat di Akhir 2025
“Tapi intinya pada prinsipnya, Indonesia siap dengan segala kemungkinan yang akan terjadi, oke? Jadi kita sudah sedia payung sebelum hujan, begitulah kira-kira ya,” imbuh Teddy.
Produk Unggulan RI ke AS Harus Tetap 0 Persen Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa Indonesia telah meminta AS untuk tetap memberlakukan tarif impor 0 persen bagi produk unggulan asal Indonesia, sebagaimana tercantum dalam kesepakatan Agreement on Reciprocal Tariff (ART).
Permintaan itu Airlangga sampaikan usai Mahkamah Agung (MA) AS membatalkan kebijakan tarif darurat yang diberlakukan sejak tahun lalu.
Setelahnya, Presiden AS Donald Trump diketahui menyatakan akan mengganti kebijakan yang dianulir tersebut dengan penerapan tarif global sebesar 10 persen.
Airlangga mengatakan, dalam dokumen ART, kedua negara memiliki waktu 60 hari untuk meratifikasi perjanjian tersebut.
Dengan demikian, implementasi ART berpotensi mengalami penyesuaian dalam jangka waktu tersebut mengikuti dinamika kebijakan di kedua negara.
Menimbang situasi tersebut, Airlangga kemudian menyebut Indonesia membuka opsi penerapan tarif impor sebesar 10 persen secara umum, tetapi tetap meminta pembebasan tarif untuk komoditas unggulan seperti kopi, kakao, dan produk agrikultur lainnya seperti tertuang di dokumen ART.
“Kemarin Indonesia sudah menandatangani perjanjian, dan yang diminta oleh Indonesia adalah kalau yang lain semua berlaku 10 persen, tetapi (komoditas ekspor) yang sudah diberikan 0 persen itu kita minta tetap,” ujar Airlangga di Washington DC, AS, Sabtu (21/2/2026).
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/seskab-teddy-potensial-jadi-cawapres-2029/
Selain sektor agrikultur, pemerintah juga meminta AS mempertahankan tarif impor 0 persen untuk industri unggulan seperti tekstil dan pakaian jadi sesuai kesepakatan ART.
Airlangga menjelaskan, secara hukum, Indonesia masih berpeluang menikmati pembebasan tarif tersebut karena kebijakan tersebut tercantum dalam perintah presiden (executive order) yang berbeda dari aturan yang dibatalkan MA AS.
Wonk Alit/ SRC




