JAKARTA, Suararadarcakrabuana.com — Kediaman Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dijaga puluhan prajurit TNI, Rabu (8/7/2026) malam.
Penjagaan ketat ini terlihat bersamaan dengan munculnya isu akan adanya penggeledahan di rumah Febrie seusai polisi menggeledah kafe de’CLAN Signature di wilayah Cipete, Jakarta Selatan.
Pantauan Kompas di depan rumah Febrie, prajurit TNI tampak berjaga di luar dan di dalam rumah. Beberapa terlihat berkerumun di depan gerbang rumah, lainnya bergerombol di beberapa sudut di luar rumah.
Infirmasi isu penggeledahan itu kepada Jampidsus Febrie Adriansyah. Namun, hingga tulisan ini diturunkan, belum ada respons dari Febrie. Selain itu, belum ada pula keterangan dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna.
Adapun Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang Jampidsus Kejagung, Sabrul Imam, mengaku tidak tahu-menahu soal isu penggeledahan ataupun keberadaan Febrie saat ini. Ia juga mencoba meyakinkan tidak ada apa pun yang terjadi meski rumah Febrie tampak dijaga ketat oleh prajurit TNI.
“Wah, enggak tahu, enggak ada apa-apa,” ujarnya saat ditemui di depan rumah FebrieSetelah Isu Penggeledahan Rumah Jampidsus Kejagung
Menurut Kepala Kortastipidkor Polri Inspektur Jenderal Totok Suharyanto, penggeledahan itu merupakan bagian dari penanganan kasus dugaan korupsi menyangkut tata kelola batubara pemicu pemadaman listrik (blackout) di sejumlah daerah.
Dalam kasus tersebut, penyidik menemukan dugaan manipulasi dokumen kualitas batubara yang dipasok ke PLTU dan manipulasi kuantitas batubara. Penyidik juga menemukan penyimpangan yang menyebabkan pembayaran atau nilai kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya.
Menurut Direktur Penindakan Kortastipidkor Brigadir Jenderal (Pol) Robertus Yohanes De Deo, dugaan penyimpangan tersebut juga diduga berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batubara yang berdampak pada pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, antara lain Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian wilayah Jabodetabek.
Akibat manipulasi itu, Kortastipidkor Polri menyebut terdapat kerugian keuangan negara atau perekonomian negara sekitar Rp 5 triliun. Sejumlah tongkang pengangkut batubara bersandar di tepi Sungai Batanghari di Kecamatan Taman Rajo, Muaro Jambi, Jambi, 13 Agustus 2024.
Selain di dua lokasi di Cipete, Totok Suharyanto menjelaskan, polisi juga menggeledah enam lokasi lain, hari ini. Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi asuransi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020 sampai 2025. Kemudian, kasus dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Victor Dean Mackbon menambahkan, penggeledahan dilakukan atas dua laporan yang diterima terkait dugaan korupsi menyangkut pencucian uang serta suap oleh penyelenggara negara.
Diduga tindak pidana itu dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu tahun 2020-2025.
”Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan. Yang mana di hadapan rekan-rekan hari ini kami melakukan di dua titik, yaitu kafe de’CLAN dan juga Koin Money Changer. Dan tentunya nanti akan kami sampaikan juga upaya-upaya selanjutnya yang telah dilakukan oleh penyelidik dan juga penyidik yang dilakukan secara joint investigation,” ungkapnya.
Wonk Alit/SRC




