MAJALENGKA – Kejaksaan Negeri Majalengka melakukan penggeledahan di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Majalengka yang terletak di area Gedung GGM, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (10/3/2026), sejak pukul 10.15 WIB hingga Pukul 12.00 WIB.
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan kasus korupsi dana hibah tahun 2024-2025 di lingkungan KONI Majalengka.
“Kasus pengelolaan dan penggunaan dana hibah Koni Majalengka tahun 2024-2025,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka, Yogi Purnomo di lokasi.
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kejaksaan-agung-geledah-kantor-ombudsman-ri/
Pantauan di lokasi, penggeledahan dilakukan oleh Tim Kejaksaan di sejumlah ruangan KONI.
Dari hasil penggeledahan Kejari Majalrngka mengamankan sejumlah barang bukti diantaranyaperalatan elektronik seperti komputer, sejumlah dokumen seperti dokumen pertandingan-pertandingan.
Tim Kejaksaan yang memakai warna pakaian coklat dikawal oleh Polisi dan TNI dalam penggeledahan tersebu
Wonk Alit/SRC




