Jakarta, Suararadarcakrabuana.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembangkan kasus dugaan perintangan kasus dugaan rasuah terkait crude palm oil (CPO). Kantor Ombudsman RI digeledah penyidik.
“Benar ada Penggeledahan,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Senin, 9 Maret 2026.
Anang enggan memerinci barang yang dicari penyidik. Kasus ini tidak terkait dengan perkara utama minyak goreng.
“Pasal 21 perintangan penyiidikan dan penuntutan perkara migor,” ujar Anang.
Penggeledahan masih berlangsung. Ada data tiga perusahaan terkait yang dicari oleh penyidik kejaksaan agung dalam dugaan Cruede palm oil
Wonk Alit/SRC




