Pemprov Jabar Dan Sumitomo Teken MoU PLTSa Legok Nangka

BANDUNG.Suararadarcakrabuana.com  – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat di bawah kepemimpinan Almer Faiq Rusydi  terus membuktikan peran konkretnya sebagai jembatan utama (strategic hub) antara investor global dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Prestasi terbaru kembali ditorehkan melalui fasilitasi kesepakatan krusial berupa Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov jabar dengan Konsorsiugam Sumitomo terkait percepatan program Waste to Energy di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka Kabupaten Bandung.

Ketua Umum Kadin Jabar AmerFaiq Rusydi,  menegaskan bahwa Kadin berkomitmen penuh untuk mengawal investasi strategis yang masuk ke Jawa Barat, terutama yang berdampak langsung pada kelestarian lingkungan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kadin Jabar bukan hanya penonton, melainkan motor penggerak dan mitra strategis pemerintah. Kami hadir untuk memastikan sinergi antara Pemprov Jabar dengan investor global seperti Sumitomo Corporation berjalan taktis, sehingga proyek ramah lingkungan berbasis teknologi tinggi ini bisa segera terealisasi demi kemaslahatan masyarakat Jawa Barat,” ujar Amer Faiq Rusydi

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/gubernur-jawa-barat-pimpin-rakor-dengan-tni-dan-bmkg/

Proyek PLTSa Legok Nangka ini merupakan salah satu proyek infrastruktur hijau terbesar di Jawa Barat dengan nilai investasi mencapai USD 400 juta (sekitar Rp6,69 triliun).

Melalui kerja sama ini, Konsorsium Sumitomo (PT Jabar Environmental Solutions) yang menggandeng PT Energia Prima Nusantara (EPN) dan Hitachi Zosen Corporation akan mengolah sekitar 1.853 hingga 2.131 ton sampah per hari dari 6 wilayah di Bandung Raya dan sekitarnya menjadi energi listrik yang bersih dan terbarukan.

Penandatanganan kesepakatan terbaru ini melengkapi kepastian hukum dan teknigas setelah dikantonginya restu regulasi dari Kementerian ESDM serta penyesuaian tarif dalam Perpres Nomor 109 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan.

Langkah taktis yang dijembatani Kadin Jabar sekaligus mempercepat proses menuju financial close pembiayaan dari Jepang dan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dengan PT PLN (Persero).

Pemerintah menargetkan proyek Waste to Energy raksasa di Greater Bandung ini dapat segera melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) dan memulai fase konstruksi fisik di lapangan.

Dengan terwujudnya kolaborasi ini, Kadin Jabar berharap proyek TPPAS Legok Nangka tidak hanya menjadi solusi mutakhir atas krisis pengelolaan sampah di Bandung Raya, tetapi juga menjadi cetak biru (blueprint) transisi energi menuju ekonomi sirkular yang rendah karbon di Indonesia.

Wonk Alit/SRC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!