KDM Ajak Masyarakat Perang Lawan obat Terlarang Dan Miras

Jawa Barat. Suararaadarcakrabuana.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak semua unsur masyarakat memberantas peredaran obat terlarang dan minuman keras ilegal. Dia juga menegaskan negara tak boleh kalah oleh beking perbedaan obat terlarang dan minuman keras ilegal.

“Enggak ada backing backing-an, masa negara kalah oleh backing,” kata dia kepada wartawan di Kantor BPSDM Jabar (5/8/2026).

Dedi menambahkan, polisi dan TNI di Jabar sudah berkomitmen untuk memberantas obat terlarang dan minuman keras ilegal. Hal itu dibuktikan dari disitanya jutaan obat terlarang oleh jajaran Polresta Bandung.

“Pak Kapolda sudah berkomitmen yang sangat kuat agar itu diberantas, Kabupaten Bandung kan Polres-nya sudah bisa ngumpulin hampir 1 juta butir. Nah nanti tinggal diikuti oleh Polres-Polres yang lain ya,” ujarnya.

BACA JUGA : https://www.suararadarcakrabuana.com/pemdaprov-jabar-ambil-alih-teras-cihampelas/

Sebelumnya diberitakan, Dedi mengajak masyarakat untuk ikut memerangi peredaran tramadol dan minuman keras ilegal dengan memanfaatkan media sosial.

Dedi menyiapkan hadiah bagi warga yang mengunggah atau melaporkan keberadaan warung yang menjual tramadol maupun minuman keras ilegal di wilayahnya.

“Kami sampaikan ya sekarang ini banyak yang menjual tramadol dan warung-warung minuman keras ilegal. Bagi warga Jabar siapa yang bisa memposting, menceritakan warung-warung tramadol di media sosial, saya akan kasih hadiah juga,” kata Dedi dalam unggahan akun Instagram, Senin (3/8/2026).

BACA JUGA : https://www.suararadarcakrabuana.com/pemprov-jabar-ambil-alih-pelaksanaan-mtq-jabar-2026/

Menurut Dedi Mulyadi, partisipasi masyarakat diperlukan untuk menindak para pedagang yang dinilai telah merusak moral generasi muda di Jawa barat.

“Ayo kita ramaikan media sosial dengan menayangkan orang-orang yang berdagang di Jawa Barat dan merusak moral anak-anak Jawa Barat,” jelas Dedi.(5/8/2026)

 

Wonk Alit/SRC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!