Jakarta, Suararadarcakrabuana.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri membongkar dugaan jaringan internasional penyelundupan emas ilegal yang beroperasi secara tersembunyi di sebuah unit Apartemen Fontana, Sunter, Jakarta Utara.
Pengungkapan tersebut dilakukan setelah Bareskrim Polri menindaklanjuti instruksi Presiden terkait pemberantasan aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sebuah laboratorium rahasia yang diduga digunakan untuk mengolah emas yang berasal dari aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah wilayah Indonesia sebelum dikirim ke luar negeri, termasuk Dubai.
Lokasi pengolahan tersebut berada di lantai 28 apartemen. Tempat yang seharusnya digunakan sebagai hunian itu diduga telah disulap menjadi lokasi peleburan dan pemurnian emas.
Dua warga negara India yang diduga berperan dalam jaringan tersebut turut diamankan. Keduanya disebut masuk ke Indonesia dengan kedok sebagai investor.
Dari lokasi penggerebekan, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sekitar 2,5 kilogram emas murni, 18 kilogram residu hasil pengolahan emas, uang tunai sekitar Rp1,1 miliar dan sejumlah mata uang dolar Amerika Serikat.
Polisi juga menyita seperangkat peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan peleburan dan pengolahan emas. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jaringan tersebut diduga baru beroperasi sekitar dua bulan.
Namun, dalam kurun waktu tersebut, kapasitas penyelundupan jaringan diperkirakan dapat mencapai hingga satu ton emas. Jika dikonversikan dengan nilai emas saat ini, jumlah tersebut diperkirakan memiliki nilai hampir Rp3 triliun.
Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa jaringan tersebut tidak hanya beroperasi pada tingkat pengolahan, tetapi memiliki mata rantai yang lebih luas, mulai dari sumber emas ilegal, pengolahan, pengumpulan hingga pengiriman ke luar negeri.
Bareskrim Polri kini masih melakukan pendalaman terhadap jaringan tersebut. Penyidik juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta pihak kedutaan terkait untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Penyidik juga menelusuri aliran barang dan dana untuk mengungkap jaringan yang berada di balik aktivitas penyelundupan emas tersebut.
Bareskrim memastikan pengusutan akan terus dilakukan untuk membongkar seluruh mata rantai perdagangan emas ilegal, termasuk pihak yang memasok emas, mengolah, membiayai hingga menerima emas hasil penyelundupan di luar negeri.
Wonk Alit/SRC
