CIREBON. Suararadarcakrabuana.com – Dinas Sosial Kabupaten Cirebon menemukan komposisi data masyarakat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 masih berada di angka 15 persen.
Angka tersebut dinilai belum ideal karena berdasarkan ketentuan Kementerian Sosial, kelompok desil 1 seharusnya berada di kisaran 10 persen.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Astri Diana Ekasari, mengatakan kondisi tersebut menunjukkan masih adanya potensi kesalahan dalam pemutakhiran data penerima bantuan sosial.
Menurutnya, kesalahan data dapat berbentuk inclusion error maupun exclusion error. Inclusion error terjadi ketika masyarakat yang sebenarnya sudah mampu masih tercatat dalam kelompok desil 1 sampai 5 sehingga berpotensi menerima bantuan.
Sementara exclusion error terjadi ketika masyarakat yang tergolong miskin atau prasejahtera justru masuk desil 6 sampai 10 sehingga tidak memperoleh bantuan sosial.
“Desil 1 itu sangat miskin sampai desil 10 yang paling kaya. Idealnya desil 1 itu 10 persen. Sekarang di Kabupaten Cirebon desil 1-nya 15 persen,” ujar Astri.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut menjadi perhatian karena kuota bantuan sosial juga berkaitan dengan angka kemiskinan daerah. Jika masih terdapat penerima yang sebenarnya sudah mampu, kuota bantuan dapat terserap oleh kelompok yang tidak lagi memenuhi kriteria.
“Kalau masih ada orang yang mampu dalam hal ini inclusion error, data harus diperbarui supaya ketika warga miskin yang betul-betul fakir belum mendapatkan program sembako, ketika diusulkan masih ada kuotanya,” katanya.
Dinsos Kabupaten Cirebon mendorong pemerintah desa dan kecamatan aktif melakukan pemutakhiran data apabila menemukan warga yang sudah tidak sesuai dengan desilnya.
Astri menegaskan, pemutakhiran data bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa hingga masyarakat memiliki peran dalam memastikan data sesuai kondisi sebenarnya.
Dinsos juga melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan musyawarah desa serta perkembangan data desil di setiap kecamatan.
“Kita lakukan evaluasi dan pendampingan ke desa dan kecamatan yang datanya kurang ideal,” ujarnya.
Ia meminta masyarakat turut aktif memeriksa dan memperbaiki data apabila terdapat ketidaksesuaian. Menurutnya, keterbukaan data saat ini memungkinkan masyarakat ikut mengusulkan warga yang layak menerima bantuan maupun menyanggah penerima yang dinilai sudah tidak memenuhi kriteria.
“Yang paling penting masyarakatnya sendiri. Harus ada partisipasi aktif untuk memperbaiki data sesuai kondisi riil di lapangan,” kata Astri.
Wonk Alit/SRC




