Cirebon. Suararadarckarbuana.com – Pendidikan di Jawa Barat saat ini sedang menjadi pusat perhatian dari pemerintah propinsi Jawa Barat melalui kebijakan Gubernur Jawa Barat tentang pelarangan study tour bagi siswa sekolah di semua tingkatan.
Secara umum kebijakan tersebut diambil agar tidak membebani orang tua atau wali murid siswa. Bagi orang tua yg memiliki penghasilan tinggi dengan ekonomi mapan, adanya study tour tidak akan memberatkan.
Namun bagi orang orang tua siswa yang penghasilan ekonomi menengah ke bawh, dengan adanya kegiatan study tour di pastikan sangat membebani orang tua siswa tersebut.
Sebenarnya negara dalam konteks pendidikan memiliki tanggung jawab yang besar, dari segi pembiayaan, kurikulum, kebijakan dan regulasi. Dengan bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa dan berkeadilan sosial yang tertuang dalam UUD 1945
Pelarangan study tour oleh Gubernur Jawa Barat tidak serta Merta dilakukan secara serentak, akan tetapi masih di perbolehkan sepanjang masih dalam lingkup Jawa Barat.
Konsep ini seiring sejalan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah Jawa Barat, meningkatkan kecintaan budaya dan potensi wisata yg ada di Jawa Barat.
“Jawa Barat dalam aset wisata dan budaya Sangat banyak dan patut dijaga dan dikelola oleh pemerintah propinsi.
Di samping itu pula akan menambah literasi budaya dan pemahaman budaya asli Jawa Barat. Dengan pembatasan tujuan study tour justru akan membuat ekonomi Jawa Barat akan bertambah karena perputaran keuangan ( akibat dari study tour) misal sektor kuliner,wisata dan budaya akan meningkat.” ujarnya
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/dedi-mulyadi-rotasi-besar-besaran-pejabat-pemprov-jabar/
Menurut pandangan dari aktifis 98, salah contoh siswa kabupaten Cirebon melakukan literasi budaya ke kabupaten Kuningan dengan mengunjungi Musium Linggarjati. Maka secara otomatis pihak musium akan mendapatkan PAD dari penjualan Tiket, kuliner di daerah Kuningan, kerajinan tangan lokal minimal ada pengunjung, pengusaha travel masih ada bisnis, orang tua tidak terlalu besar pengeluaran.
Pembatasan study tour oleh Gubernur Jawa Barat meminimalisir dari industri pendidikan.
Study tour bisa jadi dijadikan industri oleh oknum sekolah dgn cara menghitung semua pembiayaan kebutuhan study dari :
1. Biaya travel ( ongkos)
2. Biaya tiket
3. Biaya pengawas
4. Biaya akomodasi pengawas.
5. Biaya lain lain
6. Termasuk biaya yg tidak terduga.
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/dedi-mulyadi-ingatkan-pejabat-pemerintah-provinsi-jabar/
Dengan adanya pembatasan wilayah lokasi tujuan study tour minimalnya mengurangi resiko bagi orang tua siswa.
Kebijakan Gubernur Jawa Barat. Perihal pembatasan wilayah tujuan juga tidak menghilangkan muatan lokal pendidikan yang telah dibuat oleh pemerintah Kabupaten / Kota di Jawa Barat, di samping itu pula menciptakan rasa aman bagi orang tua karena tempat tujuan masih di sekitar jawa barat.
Sementara dari Pernyataan kepala dinas budaya dan pariwisata kabupaten Cirebon tentang study tour untuk dikaji ulang kebijakan Gubernur Jawa Barat. Tentang pelarangan study tour dgn alasan penurunan PAD Kabupaten Cirebon, dari sektor wisata, kuliner lokal dan menurunnya sektor transportasi kabupaten Cirebon.
Terutama bagi pengusaha travel Akan tetapi usulan untuk mengkaji ulang tersebut tidak juga di kaji tentang beban ekonomi orang tua.
Berapa jumlah murid sekolah se Jawa Barat dari semua tingkatan ( SD, SMP, SMA, SMK) berapa jumlah murid sekolah di kab. Cirebon ( SD, SMP, SMA) berapa milliar uang yg berputar dalam satu kegiatan?.
Akan lebih elok usulan tersebut di sampaikan melalui mekanisme prosedur, karena kepala dinas budaya dan pariwisata masih memiliki atasan yaitu Bupati Cirebon.
” Kepala dinas apapun jabatan adalah bawahan dari bupati, akan lebih elok dan bijak, bila usulan kajian tersebut di sampaikan melalui bupati Cirebon. Seharusmya yang mengusulkan ke Gubernur Jawa Barat adalah Bupati Cirebon. Ini tamparan keras bagi bupati Cirebon agar lebih mengedepankan monitoring center prevention melalui APIP agar kewibawaan Bupati Cirebon tetap terjaga, kt semua berharap agar bupati Cirebon memberi teguran atau peringatan terhadap kepala dinas tersebut,. Karena konsep ASN ( Kadis, Sekdis, Kabid, Kasie ) adalah pelaksana atas kebijakan pimpinan.” Pungkas Mas trondol Aktivis 98
Semoga bermanfaat.
Penulisan adalah aktivis 98 mas trondol




