Cirebon. Suararadarcakrabuana.com – Memasuki awal tahun 2026, Kementerian Sosial kembali mempertegas aturan bagi penerima bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Sebagai bansos tunai bersyarat, PKH menuntut kedisiplinan para penerimanya. Artinya, bantuan tidak hanya sekedar diterima, tetapi ada kewajiban yang harus dipenuhi agar dana tetap bisa dicairkan.
Dilansir dari Youtube Inspirasi Oktara, pemerintah kini mulai menggencarkan kembali verifikasi komitmen. Jika KPM lalai dalam memenuhi syarat ini, bansos terancam ditangguhkan atau bahkan diberhentikan secara permanen.
Apa Saja yang Harus Disiapkan KPM ? Berdasarkan kategori komponen masing-masing keluarga, berikut adalah hal-hal penting yang wajib disiapkan :
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/bansos-2026-diperketat-pemerintah-terapkan-dtsen/
1. Komponen Kesehatan (Ibu Hamil dan Balita 0-6 Tahun)
• Wajib Punya Buku Pink: Pastikan Anda menyimpan dan mengisi buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) dengan baik.
• Kewajiban: Anda wajib rutin membawa anak ke Posyandu atau Puskesmas untuk mengecek tumbuh kembang. Pendamping PKH akan memeriksa data di buku KIA sebagai bukti komitmen kesehatan keluarga Anda.
2. Komponen Pendidikan (Pelajar SD, SMP, SMA)
• Aturan Absensi 85 persen: Anak sekolah harus rajin hadir di kelas. Tingkat kehadiran minimal adalah 85 persen dari hari efektif sekolah.
• Pengecekan ke Sekolah: Pendamping sosial akan melakukan kunjungan langsung ke sekolah untuk memvalidasi absensi. Jika anak sering bolos tanpa alasan jelas, status kepesertaan PKH Anda dalam bahaya
3. Komponen Kesejahteraan Sosial (Lansia dan Disabilitas)
• Perawatan di Rumah: Keluarga wajib memastikan pemenuhan gizi dan nutrisi bagi lansia atau penyandang disabilitas.
• Bukti Dokumentasi: Pendamping memerlukan bukti berupa dokumentasi foto yang menunjukkan bahwa lansia/disabilitas dirawat dengan baik di rumah (seperti saat makan atau diberikan pakaian) serta bukti cek kesehatan rutin.
Kementerian Sosial menetapkan batas akhir proses verifikasi komitmen ini hingga 16 Januari 2026. Ini adalah proses yang sangat serius karena menjadi penentu apakah bantuan PKH tahap 1 tahun 2026 Anda akan cair atau tidak.
Wonk Alit




