SUARARADARCAKRABUANA.COM – Insiden tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga menggemparkan warga Kota Bekasi setelah seorang pemuda berinisial MIEC (22) melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri, MS.
Peristiwa yang terjadi di kawasan Jalan Irigasi Tertia, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, pada Kamis siang, 19 Juni 2025, itu langsung menyita perhatian publik setelah rekaman videonya tersebar luas di media sosial.
Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Senin, 23 Juni 2025, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, memaparkan secara rinci kronologi kejadian yang memicu kemarahan masyarakat.
Menurut Kombes Ade Ary, aksi kekerasan tersebut bermula saat MIEC meminta sang ibu untuk meminjam sepeda motor milik tetangga. Permintaan itu ditolak oleh MS, dan dari sanalah ketegangan mulai meningkat.
“Korban menolak permintaan anaknya, dan tersangka yang sedang duduk di atas bangku langsung melemparkan bangku tersebut ke arah korban. Untungnya, bangku itu tidak sampai mengenai korban,” ungkap Kombes Ade Ary saat memberikan keterangan kepada media.
Tak berhenti di situ, usai upaya melempar bangku gagal, MIEC kemudian melanjutkan tindak kekerasannya dengan mengambil sandal dan menggunakannya untuk memukuli kepala ibunya. Serangan itu dilakukan secara brutal dan berulang kali.
Korban, yang dalam keadaan ketakutan, berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke sisi rumah. Namun, pelaku tidak berhenti mengejar. Ia malah masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah pisau dari dapur. Senjata tajam itu kemudian ditunjukkan ke arah sang ibu, yang masih berada di area teras samping rumah.
“Setelah mengambil pisau, tersangka mendekati korban di teras dan mengacungkan pisau ke arah korban,” terang Kombes Ade Ary lebih lanjut.
Situasi semakin mencekam saat MIEC juga mulai melontarkan ancaman serius kepada anggota keluarga lainnya. Di hadapan ibunya, ia mengucapkan kata-kata kasar dan mengancam akan membunuh adik kandungnya sendiri.
Aksi ini memperburuk ketegangan dan menunjukkan betapa berbahayanya situasi di tempat kejadian perkara (TKP).
Ketiganya langsung bertindak dan berhasil mengamankan pelaku. MIEC kemudian dibawa ke kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Rawalumbu guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Tak berselang lama, petugas dari Polsek Rawalumbu kemudian mendampingi korban MS dan saksi J untuk menyerahkan pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Rekaman aksi penganiayaan yang dilakukan MIEC sempat menyebar luas di berbagai platform media sosial dan memicu gelombang kemarahan dari warganet. Salah satu tokoh publik yang turut menyuarakan keprihatinan adalah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Ia mengunggah video insiden tersebut melalui akun Instagram pribadinya, @ahmadsahroni88, yang kemudian menuai banyak tanggapan dari masyarakat.
Pihak kepolisian sendiri menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius dan transparan. MIEC kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Bekasi Kota.
Redaksi ; Rakhmat sugianto.SH





