Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjalin kerja sama dengan sejumlah kementerian untuk menangani kejahatan pangan.. Kerja sama itu dilakukan dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Tim Analis Bidang Kriminal Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Komisaris Besar Ronald Yohanes mengatakan kerja sama ini mencakup pertukaran data, penyelidikan bersama,
hingga penindakan terpadu terhadap pelanggaran seperti peredaran pangan ilegal, pemalsuan label, serta penyalahgunaan izin edar.
“Penanganan kejahatan di bidang pangan tidak bisa dilakukan secara sektoral,” kata Ronald dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 15 Oktober 2025.
Ronald mengatakan, Bareskrim Polri berperan dalam aspek penegakan hukum, sedangkan kementerian dan lembaga terkait menjalankan fungsi regulasi, pengawasan teknis, serta pembinaan pelaku usaha.
Menurut dia, kerja sama ini menjadi pondasi menciptakan sistem pengawasan pangan yang efektif. Tujuan akhirnya, untuk menjaga keamanan, mutu, dan keaslian produk pangan yang beredar di Indonesia.
Selain itu, Ronald mengatakan kolaborasi ini akan memperkuat pengawasan dari hulu ke hilir, serta mendorong transparansi dalam setiap proses penanganan pelanggaran di sektor pangan.
Redaksi ; RS,SH




