Jakarta. Suararadarcakrabuana.com – Reserse Mobile (Resmob) Badan Reserse Kriminal Polri menyita 9 ton daging beku impor yang diduga kedaluwarsa. Daging itu diduga akan diedarkan di berbagai pasar tradisional untuk dijual menjelang Lebaran 2026.
“Satresmob Bareskrim telah melakukan penindakan terhadap seseorang yang mengedarkan daging beku impor kadaluarsa ke pasar tradisional untuk dikonsumsi masyarakat yang akan melaksanakan perayaan Lebaran,” kata Kepala Satresmob Bareskrim Komisaris Besar Teuku Arsya Khadafi dalam keterangan tertulis, Sabtu, 7 Maret 2026.
Arsya mengatakakan penyitaan dilakukan di wilayah Cikupa, Tangerang, Banten pada Sabtu. Sebanyak 9 ton daging beku itu diangkut dalam tiga truk boks.
Polisi membawa barang bukti beserta terduga pelaku ke Bareskrim Polri untuk meminta keterangan lebih lanjut. Selain itu, polisi akan mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi lain yang terlibat dalam peredaran daging kadaluarsa tersebut.
Di luar penanganan kasus, kebutuhan masyarakat akan daging memang meningkat pada bulan Ramadan hingga Idul Fitri. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono sempat menyampaikan rencana impor daging untuk memenuhi kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri 2026.
“Ya stok ada, kita stok kalau tidak salah ada 18 ribu ton, tapi mungkin kurang. Makanya ini kita sudah memutuskan untuk hari ini supaya segera bisa melakukan importasi,” ucap Sudaryono dalam keterangan resminya pada Rabu, 5 Februari 2025.
Dia menyampaikan pemerintah sekurang-kurangnya membutuhkan 120.000 ribu ton daging agar harga tetap stabil di tengah permintaan yang meningkat tinggi. Impor sepenuhnya hanya akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurut dia, kebijakan ini diambil agar pemerintah lebih leluasa untuk mengatur importir daging.
Wonk Alit /.SRC




