CIREBON. Suararadarcakrabuana.com – Serapan APBD Kabupaten Cirebon masih rendah menjelang kuartal 3 tahun 2025. Hingga awal September, tingkat penyerapan anggaran baru mencapai 59%1 dari total belanja daerah sebesar Rp4,2 triliun.
Angka ini jauh dari posisi ideal. Seharusnya berada di kisaran 65 hingga 70% pada periode sama. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon Sri Wijayawati saat dikonfirmasi mengakui serapan anggaran belum berjalan sesuai harapan.
Ia menekankan, kondisi ini harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah karena berimplikasi langsung pada pelayanan publik maupun keberlanjutan program pembangunan. Sri menuturkan, setiap tahun pemerintah daerah memiliki standar serapan anggaran yang harus dicapai.
Memasuki September, penyerapan minimal seharusnya sudah berada di atas 65% agar pelaksanaan program tidak menumpuk di akhir tahun. Namun, angka 59% menunjukkan adanya ketertinggalan yang cukup signifikan.
“Memang belum ideal. Jika dibandingkan dengan target, kita masih tertinggal sekitar 6-11%. Ini bukan sekadar angka, tapi menggambarkan bahwa realisasi kegiatan di lapangan masih berjalan lambat,” jelas Sri, Selasa (9/9/2025).
Kondisi ini, menurutnya, tidak boleh dianggap sepele. Karena semakin rendah serapan di pertengahan tahun, maka semakin berat beban eksekusi anggaran pada sisa waktu menuju akhir tahun.
Sri mengatakan, fenomena mengejar target di kuartal akhir juga kerap menimbulkan masalah klasik: terburu-buru, kualitas proyek menurun, hingga potensi inefisiensi belanja.
BKAD mencatat beberapa faktor utama yang membuat serapan anggaran tersendat.
Pertama, sejumlah SKPD masih menyesuaikan program kerja dengan kondisi terkini, terutama dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa.
Kedua, perubahan kebijakan terkait efisiensi belanja menyebabkan sebagian kegiatan seremonial ditiadakan.
“Beberapa dinas harus menyesuaikan ulang rencana kerja karena ada arahan efisiensi. Misalnya, kegiatan-kegiatan seremonial yang dulunya menyerap anggaran cukup besar kini tidak diperbolehkan. Hal ini memang positif secara fiskal, tapi juga membuat ritme penyerapan berbeda dari tahun sebelumnya,” terang Sri.
Selain itu, pergeseran alokasi anggaran juga ikut memperlambat eksekusi. Pembangunan gedung DPRD misalnya, membutuhkan optimalisasi pergeseran belanja agar tidak mengganggu prioritas lain. Ditambah lagi, penggunaan Belanja Tak Terduga (BTT) harus melewati skema kajian mendalam, apakah masuk kategori sangat mendesak atau tidak.
“Di sinilah asas kepatutan dan kewajaran dijalankan. Kami tidak bisa sembarangan mencairkan BTT jika memang tidak mendesak. Namun konsekuensinya, waktu penyerapan jadi lebih panjang,” ujar Sri.
Keterlambatan penyerapan APBD tidak hanya berdampak pada indikator teknis, tetapi juga menimbulkan risiko fiskal yang nyata.
Pertama, berkurangnya efek stimulus fiskal bagi perekonomian daerah. Dana yang seharusnya menggerakkan sektor riil, menyerap tenaga kerja, dan mempercepat pembangunan, justru tertahan di kas daerah.
Kedua, potensi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) yang membengkak di akhir tahun. Meski SiLPA bukan hal baru, angkanya yang terlalu tinggi sering kali menjadi cermin dari lemahnya manajemen perencanaan dan eksekusi anggaran.
“Kalau serapan tidak digenjot, kita berisiko menghadapi SiLPA besar. Itu akan jadi catatan publik, karena masyarakat bisa menilai pemerintah daerah tidak maksimal mengelola anggaran,” tegas Sri.
Untuk mencegah masalah semakin melebar, BKAD bersama Bupati Cirebon telah memerintahkan seluruh SKPD melakukan rasionalisasi anggaran dan mempercepat pelaksanaan program.
Fokus diarahkan pada kegiatan prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, dan perlindungan sosial.
“Pak Bupati sudah menginstruksikan agar SKPD lebih agresif di sisa tahun anggaran. Kita harus memastikan hak masyarakat tidak berkurang meskipun ada efisiensi. Prinsipnya, jangan sampai anggaran mengendap, sementara program yang dibutuhkan warga justru terhambat,” tutur Sri.
Sri menambahkan, laporan resmi realisasi APBD akan disampaikan pada pertengahan September. Pihaknya berkomitmen menyajikan data transparan sekaligus menyiapkan langkah strategis agar serapan di kuartal terakhir bisa melesat dan menutup ketertinggalan.
“Kami optimistis bisa mengejar target. Tapi ini memerlukan kerja sama semua pihak. SKPD harus disiplin, percepatan lelang harus dilakukan, dan belanja publik harus diprioritaskan,” kata Sri.
Sri menutup dengan penegasan, BKAD akan mengawal ketat serapan anggaran hingga akhir 2025.
“Yang penting adalah asas kepatutan dan kewajaran tetap dijaga, tanpa mengorbankan hak masyarakat. Kita harus bisa memaksimalkan anggaran yang sudah dipercayakan kepada pemerintah daerah,” pungkasnya
BKAD Kabpuaten Cirebon
Redaksi ; RS<SH




