BEM RI Gelar Unjuk Rasa Di Kantor Bupati Bogor

BOGOR. Suararadarcakrabuana.com — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Indonesia (BEM RI) Bogor Raya menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Bogor, Jumat (19/12/2025).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor dan aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti berbagai dugaan pelanggaran hukum yang menyeret Kepala Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan aspirasi secara terbuka dan tertib. Mereka menilai bahwa dugaan pelanggaran yang mencuat ke ruang publik harus disikapi secara serius, transparan, dan sesuai dengan prinsip supremasi hukum tanpa adanya perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.

Koordinator aksi menyampaikan bahwa terdapat sejumlah dugaan yang perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/tutupi-barbuk-istri-kades-sadeng-diduga-krimalisasi-8-wartawan/

Dugaan tersebut meliputi intimidasi terhadap jurnalis, aktivitas produksi oli palsu bermerek, dugaan penadahan emas hasil tambang ilegal, serta indikasi penyalahgunaan narkotika yang diklaim ditemukan di lokasi yang berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

Mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan utama, di antaranya:

Penegakan hukum secara tegas terhadap dugaan intimidasi terhadap insan pers

Penutupan dan penyegelan gudang produksi oli palsu serta penyitaan barang bukti

Pengusutan tuntas dugaan jaringan penadahan emas ilegal

Penyelidikan menyeluruh terkait dugaan pelanggaran hukum lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/bupati-bekasi-ade-kunang-sang-raja-bongkar-terseret-ott-kpk/

Perwakilan massa aksi diterima oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jaro Ade. Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyerahkan dokumen serta materi pendukung yang disebut sebagai data awal untuk ditindaklanjuti oleh pihak terkait sesuai prosedur hukum.

“Kami berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bersikap tegas dan objektif. Tidak boleh ada ruang bagi praktik yang merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik,” ujar salah satu perwakilan BEM RI Bogor Raya.

Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bagian dari kontrol sosial. Mereka juga menyatakan siap kembali menggelar aksi lanjutan apabila tidak terdapat kejelasan dan langkah konkret dari pihak berwenang.

 Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kapolri-kena-skakmat-polisi-dilarang-keras-isi-jabatan-sipil-di-k-l/

Aksi ini menambah sorotan publik terhadap komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan hukum serta menjaga integritas pemerintahan di tingkat desa.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!