Subang.Suararadarcakrabuana.com – Insan pers yang tergabung dalam sejumlah lembaga pers menyuarakan sejumlah sikap merespon pernyataan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi KDM yang dilontarkan di ruang publik yang dinilai telah menyepelekan peran dan fungsi lembaga atau perusahaan media resmi.
Perkataan Demul dinilai telah menafikan fungsi dan peran media dalam tatanan demokrasi penyelenggaraan negara di tanah air.
Pernyataan yang disampaikan KDM dalam forum terbuka beberapa waktu lalu itu menjadi viral di media sosial dan memantik kekecewaan para pekerja media yang kemudian menggelar pertemuan dalam bentuk dialog pers di Bekasi.
Dialog Pers ini dihadiri berbagai organisasi media seperti SMSI Kabupaten Bekasi, PWI Bekasi Raya, AWIBB Jabar, AWPI Kabupaten Bekasi, PPRI, AWI, serta Komunitas Sosial Media Indonesia (KOSMI) dan Forum Hari Ini (FHI).
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kpk-geledah-rumah-plt-kadis-pupr-mandailing-natal/
Sejumlah tokoh masyarakat seperti Ketua Umum Jajaka Nusantara HK Damin Sasa dan Presiden Facebooker Ebong Hermawan juga turut hadir dan memberikan pandangan mereka dalam acara Dialog Pers yang digelar di Saung Jajaka, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis 3 Juli 2025.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi, Doni Ardon menyampaikan kekecewaannya di hadapan ratusan wartawan serta pengurus organisasi pers dari Bekasi Raya terhadap pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
“Statemennya (Gubernur Jabar Dedi Mulyadi) tidak mencerminkan sosok seorang pemimpin dan tanpa nurani telah menyakiti perasaan insan pers,” tegas Doni.
Ada beberapa poin yang disuarakan dalam Dialog Pers Bekasi Raya tersebut. Poin-poin tersebut, yakni :
A. Menegaskan fungsi Pers sebagai pilar demokrasi, bukan penggembira.
1. Media adalah pilar keempat demokrasi, bukan hanya pelengkap seremoni pemerintah.
2. Wartawan bukan buzzer. Pers bukan alat promosi.
3. Tanpa media, publik kehilangan alat kontrol terhadap kekuasaan.
B. Menolak Stigma “Media Tak Diperlukan” oleh Pejabat Publik”
1. Pernyataan Gubernur Jabar KDM yang menyatakan media tak perlu lagi, cukup medsos, adalah bentuk pengerdilan profesi wartawan.
2. Meminta klarifikasi Gubernur Jabar KDM dan menuntut penghormatan terhadap UU Pers No. 40 Tahun 1999.
C. Media Sosial Tidak Bisa Gantikan Pers
1. Medsos tidak punya redaksi, tidak punya sistem verifikasi, dan tidak tunduk pada Kode Etik Jurnalistik.
2. Pers hadir dengan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
D. Membangun Narasi Sinergi Media – Pemerintah – Masyarakat.
1. Pers tidak anti pemerintah, justru menjadi mitra strategis dalam penyebaran informasi publik yang benar.
2. Mendorong pola kerja sama yang sehat, bukan transaksional.
E. Memperkuat Solidaritas dan Martabat Profesi Wartawan
1. Media di Bekasi harus bersatu dalam satu sikap, tidak saling melemahkan.
2. Jangan beri celah kepada pihak luar untuk memecah belah komunitas pers.
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan bahwa menyampaikan informasi langsung melalui media sosial (Medsos) adalah langkah yang lebih efisien karena tidak memerlukan kerja sama dengan media konvensional.
Pernyataan itu diungkapkan Dedi dalam pidatonya di hadapan mahasiswa Universitas Pakuan (Unpak) Bogor, sebagaimana diunggah melalui kanal YouTube UNPAK TV, pada Selasa, 24 Juni 2025.
Pada kesempatan itu Dedi menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam era keterbukaan informasi.
Pada kesempatan itu, dalih efisiensi menjadi alasan KDM sarankan para pemimpinpin atau kepala penyelenggara publik tidak perlu lagi bekerja sama dengan publisher atau perusahaan media massa resmi.
“Di era sekarang, pemimpin hari ini bisa secara terbuka bicara tentang apapun tanpa harus menggunakan biaya negara. Bercerita di TikTok, Bercerita di YouTube, bercerita di IG, bercerita di Facebook. Ceritakan apapun, tidak usah ada lagi kerjasama media! Efisien!” ucapnya.
RED/TIM





