Kader PDI-P Laporkan Budi Arie Setiadi Ke Bareskrim Polri

JAKARTA, SUARARADARCAKRABUANA.COM – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dilaporkan oleh sejumlah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ke Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) Polri hari ini.

Budi Arie Setiadi yang merupakan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu disebut melakukan fitnah karena menyebut PDIP terlibat judi online.

Demikian Kader PDI Perjuangan Wiradarma Harefa dalam keterangan di Bareskrim Polri sebelum melaporkan Budi Arie Setiadi, Selasa (27/5/2025).

“Kami hari ini dari kader PDI Perjuangan akan membuat laporan ke Bareskrim terkait dengan ucapan atau fitnah yang dilontarkan oleh Budi Arie, mantan Menteri Kominfo yang saat ini beliau masih di pemerintahan,” kata Wiradarma.

Baca Juga : https://www.suararadarcakrabuana.com/megawati-disebut-tersinggung-pernyataan-budi-arie-keterlaluan/

“Dia membuat, menyampaikan pernyataan yang menyakiti kami semua sebagai kader PDI Perjuangan,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Wiradarma, PDI Perjuangan dalam laporannya menyiapkan bukti-bukti yang akan memperkuat laporan. Salah satu di antaranya adalah video pernyataan Budi Arie terkait kasus judi online.

“Jadi bukti-bukti yang bisa kami sampaikan, ada video yang utuh, ada rekaman utuh, pembicaraan yang Budi Arie dengan salah satu media juga. Nah dari situ kami buat laporan,” ujarnya.

Menurut Wiradarma, pasal yang akan digunakan untuk menjerat Budi Arie yang juga sebagai Ketua Projo di antaranya adalah KUHP Pencemaran Nama Baik hingga UU ITE.

Baca Juga : https://www.suararadarcakrabuana.com/puan-minta-budi-arieklarifikasi-jangan-bicara-sembarangan/

“Nanti setelah kami buat laporan akan sampaikan ke teman-teman, Kami akan melaporkan pasal 310, 311, dan 27 a,” kata dia.

Sebelumnya beredar percakapan suara yang diduga Budi Arie Setiadi dengan seorang jurnalis. Dalam percakapan tersebut, suara yang diduga Budi Arie menyebut ada framing dalam kasus judi online yang didalangi PDIP dan Menko Polkam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!