CIREBON, SUARARADARCAKRABUANA.COM – Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni telah mengungkap insiden longsor gunung kuda, pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dalam insiden longsor yang terjadi di area tambang Golongan C di Gunung Kuda, Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang terjadi Jumat (30/5/2025) lalu.
“Sudah ditetapkan dua orang tersangka,” Ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni
Ia memaparkan, pihaknya sudah maraton melakukan pemeriksaan, termasuk pemeriksaan terhadap delapan orang saksi, kemudian juga melakukan gelar perkara, hingga kemudian menetapkan dua orang sebagai tersangka pada Sabtu malam.
“Malam ini kita tetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu pengelola tambangnya/pemilik tambangnya dan kepala teknik tambangnya,” jelas Sumarni.
Terkait dengan tersangka baru, ia menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan tersebut. Dalam kesempatan itu, Sumarni juga membeberkan dugaan kelalaian atau pelanggaran yang terjadi dalam kasus ini.
“Terjadi pelanggaran terhadap prosedur pola penambangan yang benar, kemudian tidak memperhatikan keselamatan para pekerjanya,” ujarnya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni juga mengungkap, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan kepolisian, sudah ada pengawasan dan saran/masukan terhadap pengelola tambang, tetapi pengelola tambang tidak mengindahkan.
Dalam kasus ini, Kapolresta Cirebon memaparkan, pihaknya menerapkan sejumlah undang-undang (UU) terhadap para tersangka.
“UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Keselamatan Kerja, UU Ketenagakerjaan, kemudian UU Minerba, termasuk Pasal 359 KUHP,” sebutnya.
Menurutnya, dari sejumlah UU yang disebutkannya, ancaman hukuman pidana paling tinggi yakni pada jeratan UU Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup.
“Undang-Undang Lingkungan Hidup, itu pidananya paling tinggi 15 tahun, ya,” terangnya.
Selain itu, terkait korban, tim gabungan di lapangan berhasil menemukan tiga korban lagi pada pencarian hari kedua.
“Tadi sore kita temukan ada tiga korban,” kata Sumarni.
Ia menegaskan, dengan penemuan tiga korban tersebut, saat ini jumlah korban yang sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia ada 17 orang.
“Barusan kami sudah melakukan penyerahan kepada keluarga dan sudah dikawal oleh jajaran Polresta Cirebon ke rumah duka masing-masing,” ungkapnya.
Baca Juga : https://www.suararadarcakrabuana.com/pemprov-jabar-menutup-pemanen-3-tambang-di-gunung-kuda/
Komandan Kodim (Dandim) 0620/Kabupaten Cirebon Letkol Inf M Yusron mengatakan, pencarian akan dilakukan kembali pada hari ini, Minggu 1 juni 2025.
“Rencana dengan kegiatan besok (Minggu, 1/6), kita memasuki hari ketiga (pencarian), di mana seperti biasanya kita laksanakan asesmen terkait dengan kondisi lingkungan yang ada di sekitarnya sehingga saat kita melaksanakan kerja atau pencarian korban, kita tahu betul terkait batasan-batasan,” papar Letkol Yusron di Cirebon.
Ia membeberkan, dalam pencarian hari ketiga, rencanananya petugas akan melakukan pemecahan batu.
“Mana kala itu tidak mengganggu atau mengakibatkan longsor secara masif, itu mungkin bisa dilakukan sehingga ketika batu sudah dipecah, itu harapannya bisa didorong ke bawah,” jelasnya.
Ia mengatakan pemecahan batu bertujuan untuk memudahkan pencarian para korban di lokasi longsor.
“Jenazah harapannya bisa kita temukan,” tuturnya.
Dia juga menekankan, dalam proses pencarian, para petugas di lapangan diimbau mengutamakan keamanan.
“Kita di dalam pencarian korban ini yang pertama harus aman terlebih dahulu. Jangan sampai kita mengamankan korban pencarian, kita sendiri tidak aman,” ujarnya.
Redaksi ; rakhmat sugianto,SH





