Bandung. Suararadarcakrabuana.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan respons terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum anggota LSM Pendekar Subang, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa ada seorang anggota LSM Pendekar Subang kena OTT olehPolres Subang. Peristiwa OTT terhadap anggota LSM terjadi di Kantor Desa Pamanukan Hilir, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, pada Minggu (11/1/2026), sekitar pukul 17.20 WIB. kemarin.
Anggota LSM itu diduga melakukan tindak pidana pe,erasan terhadap sejumlah Kepala Desa di wilayah Kabupaten Subang.
Menurut keterangan Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, penangkapan anggota LSM tersebut berawal dari laporan para kepala desa yang mengaku resah dengen moduspemerasan.
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/polres-subang-ott-oknum-anggota-lsm-peras-kades/
“Pengungkapan ini berawal dari laporan pengaduan para kepala desa yang merasa resah akibat ancaman dan permintaan uang oleh oknum yang mengatasnamakan LSM,” ujar Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono saat konferensi pers di Mapolres Subang, Kamis (15/1/2026) sore.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, modus anggota LSM itu melancarkan aksinya dengan mengirimkan surat somasi permintaan data Anggaran Dana Desa (ADD) dan aset desa.
Kemudian pelaku mengancam akan mempublikasikan dan melaporkan para kepala desa ke aparat penegak hukum jika tidak memberikan uang yang disebut sebagai “uang koordinasi”.
Dalam OTT tersebut, Polres Subang berhasil mengamankan pelaku berinisial T (Taryadi) saat sedang menerima uang sebesar Rp 2,5 juta dari dua kepala desa. Diduga aksi pemerasan dilakukan pelaku T itu diduga terorganisir.
Menurut pengakuan pelaku, uang hasil pemerasan kepada para kades itu diambil atas perintah Ketua LSM Pendekar Subang berinisial W (Wahyudin), yang kini masih dalam pencarian.
Atas perbuatannya, kini pelaku dijerat Pasal 482 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Menanggapi kasus OTT anggota LSM tersebut, Dedi Mulyadi memberikan apresiasi kepadaPolres Subang, terkait kasus Pemerasan terhadap para kepala desa tersebut, Dedi mulyadi pun menyoroti transparansidana desa.
“Kami mengapresiasi Polres Subang yang dipimpin oleh Kapolres dan Kasatreskrim yang telah berhasil menangkap OTT terhadap oknum LSM yang melakukan Pemerasan terhadap para kepala desa,” ujar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (18/1/2026).
Menurut Gubernur yang akrab disapa KDM itu, modus pemerasan dilakukan anggota LSM tersebut sangat marak dan masif terjadi di Jawa Barat.
Kemudian, perihal perkara tersebut DEDI mulyadi mengingatkan agar para kepala desa melakukan transparansi dana desa agar tidak menjadi sasaran pemerasan.
Agar tidak menjadi sasaran pemerasan, maka jalan terbaik adalah transparan dalam pengelolaan anggaran tepat guna untuk kepentingan masyarakat,” tegas KDM ( 18/1/2026)
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/dedi-mulyadi-janji-revisi-umsk-2026-jabar/
Selanjutnya, Dedi Mulyadi juga berterima kasih kepada Polda Jawa Barat yang konsisten melakukan upaya menjaga Jawa Barat dari berbagai bentuk tindakan penyimpangan yang merugikan masyarakat.
Sebelumnya Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau Ketua APDESI Kabupaten Subang, Ernawati juga sempat menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Kapolres Subang beserta jajaran Satreskrim atas pengungkapan kasus tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang sedalam-dalamnya kepada Bapak Kapolres Subang dan jajaran yang telah melindungi kami para kepala desa se-Kabupaten Subang,” ujarnya.
Ernawati berharap dengan tertangkapnya pelaku, para kepala desa dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus melayani masyarakat.
“Untuk para kepala desa, jangan takut melapor jika ada ancaman atau pemerasan dari oknum mana pun. Mari kita laporkan saja,” ucapnya.
Sebelumnya, selain berkaca pada kasus OTT oknum LSM kepada para Kades di Subang, Dedi Mulyadi juga sempat menyoroti kasus intimidasi keluarga Kades kepada Holis seorang pedagang telur di Garut, Jawa Barat.
Sebelumnya, kasus Holis Muhlisin (31) diduga diintimidasi lantara mengunggah video jalan rusak di tempat tinggalnya mendadak viral. Holis mendapat tekanan dari keluarga kepala desa.
Holis mengaku tak hanya mendapatkan intimidasi, namun juga dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Aksi yang dilakukan Holis memviralkan jalan rusak di lingkungannya itu bertujuan agar pihak aparat desa transparan terkait anggaran desa.
Selain itu, Holis resah lantaran selama ini tidak ada perbaikan jalan yang merugikan masyarakat termasuk dirinya sebagai pedagang telur sekaligus pengguna jalan yang sehari-hari berhadapan dengan risiko kerugian akibat jalan rusak tersebut.
Tak lama setelah kasus Holis itu viral, Gubernur Jawa Barat nDedi Mulyadi memerintahkan para Kepala Desa atau Kades di Provinsi Jawa Barat untuk mengumumkan dana desa dan pengelolaannya lewat media sosial.
Perintah Gubernur Jawa Barat itu bahkan tertuang lewat Surat Edaran yang tidak hanya ditujukan untuk para kades melainkan kepada seluruh pejabat daerah se-Jawa Barat mulai dari Wali Kota, Bupati hingga Camat dan Kades.
Dedi mengimbau agar anggaran pemerintah di semua tingkatan baik tingkat provinsi hingga desa diumumkan melalui jaringan media sosial. Seperti Facebook, Youtube dan platform media sosial lainnya.
Menurut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dengan diumumkannya dana desa pengelolaan dana pembangunan tersebut agar diketahui warga secara terbuka dan transparan.
Wonk Alit




