BANDUNG. SUARARADARCAKRABUANA.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meluapkan kekesalannya saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sepanjang Jalan Suci, Kota Bandung. Dalam sidak tersebut, Dedi dibuat geram setelah menyaksikan kesemrawutan fasilitas umum.
Trotoar yang diperuntukkan bagi pejalan kaki tampak dipenuhi lapak Pedagang Kaki Lima (PKL), tenda-tenda liar berdiri di bahu jalan, hingga mobil rusak yang dibiarkan mangkrak terparkir selama berbulan-bulan.
Kondisi tersebut membuat Dedi langsung menegur keras Camat Coblong Ratna Rahayau Pitriyati yang mendampinginya di lokasi. Menurut Dedi, pembiaran terhadap pelanggaran ruang publik ini sangat memprihatinkan dan mencederai estetika Kota Bandung.
“Masa gubernur yang nanganin? Camat tuh tiap hari keliling dicek. Malu harusnya sampai gubernur ngurusin yang begini,” tegur Dedi dengan nada tinggi saat mencecar Camat Coblong di lokasi.
Camat Ratna Rahayau Pitriyati sempat bergeming dan mengaku telah melayangkan surat teguran kepada para pedagang serta pemilik kendaraan. Namun, Dedi menilai tindakan sebatas formalitas itu sama sekali tidak efektif.
Ia menegaskan bahwa jajaran aparatur kewilayahan, mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan, wajib memiliki keberanian untuk mengeksekusi penertiban dan melakukan pengawasan berkala di lapangan.
“Kalau ibu enggak berani eksekusi, jangan jadi camat. Camat berfungsi, kelurahan berfungsi. Kalau camat dan kelurahan berfungsi, gubernur enggak usah ngurusin yang begini. Bukan tugas gubernur ini,” cecar mantan Bupati Purwakarta tersebut.
Selain itu, Dedi Mulyadi menyoroti keberadaan mobil mogok dan parkir liar yang dibiarkan menumpuk di pinggir jalan utama Kota Bandung tanpa ada tindakan tegas dari instansi setempat.
“Ini mobil sudah satu bulan parkir di situ, kalau ibu enggak berani eksekusi, jangan jadi camat. Ini kan sudah puluhan tahun, parkir liar di mana-mana, mobil dua udah berbulan-bulan di pinggir jalan. Malu bu, ini Kota Bandung,” ujar Dedi.
Dedi mengingatkan seluruh camat dan lurah di Jawa Barat, khususnya di Kota Bandung, untuk rutin turun ke jalan memastikan hak-hak pejalan kaki dan pengguna jalan tidak dirampas oleh oknum yang memanfaatkan ruang publik secara ilegal
Wonk Alit/SRC




