LBH ELIT Soroti Dugaan Manipulasi Ijazah Paket B, Ingatkan Bahaya Bagi Bangsa
CIREBON, Suararadarcakrabuana.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ELIT, yang dipimpin A. Maman Roenza atau akrab disapa Kang Andre, menegaskan pentingnya keabsahan ijazah dalam sistem pendidikan nasional. Hal ini disampaikan di kantor LBH ELIT, Desa Dompyong, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.
Andre ketua LBH Elit menyoroti kasus dugaan manipulasi ijazah Paket B setara SMP Kuwu Pabedilan Wetan, yang berpotensi menyesatkan masyarakat dan mencederai dunia pendidikan.
” Keabsahan ijazah itu harus mengikuti aturan UU Sistem Pendidikan Nasional. Tidak bisa ditentukan sepihak, apalagi hanya dengan pengakuan pribadi atau pejabat desa (Kuwu),” tegasnya.
Menurut Andre Ketua LBH Elit Dalam kasus dugaan manipulasi ijazah berpotensi pelanggaran hukum dan dapat menjerat pelaku dengan sejumlah aturan hukum, di antaranya:
1. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas)
Pasal 60 ayat (1): Ijazah hanya dapat diberikan kepada peserta didik yang telah lulus dari satuan pendidikan terakreditasi.
Pasal 67 ayat (1): Barang siapa dengan sengaja menggunakan ijazah atau sertifikat yang tidak sah, dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
2. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Pasal 263 KUHP: Pemalsuan surat (termasuk ijazah) dapat dipidana penjara maksimal 6 tahun.
Pasal 264 KUHP: Jika pemalsuan dilakukan terhadap dokumen otentik (misalnya ijazah resmi negara), ancaman hukuman bisa mencapai 8 tahun penjara.
3. UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Jika diduga manipulasi ijazah digunakan untuk memperoleh jabatan, fasilitas, atau keuntungan tertentu, bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi dengan hukuman berat.
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/di-duga-ijazah-paket-b-kuwu-pabedilan-wetan-palsu/
Ketua LBH ELIT menilai bahwa jika praktik ini dibiarkan, maka akan melahirkan generasi yang tidak berkompeten bisa menduduki jabatan penting dan berdampak rysak nya kedaulatan Bangsa.
Bagaimana nasib bangsa ini kalau dibodohi oleh orang-orang yang menggunakan ijazah palsu? Apalagi kalau mereka sampai berkuasa. Generasi penerus akan kehilangan teladan, dan pendidikan kita makin hancur,” ujar Kang Andre.
Andre selaku ketua LBH ELIT memastikan akan terus mengawal kasus tersebut dan siap memberikan advokasi kepada masyarakat yang dirugikan oleh praktik manipulasi dokumen pendidikan.
Sumber Ketua LBH ELIT