Cirebon. Suararadarcakrabuana.com – Pada hari Rabu tanggal 23 juli 2025 Sidang ke dua terkait kasus ijazah paket B Caslim Kuwu Pabedilan Wetan, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon.
Dalam ruangan sidang Hakim meminta ke pihak penggugat dan pihak tergugat, agar menunjukkan dokumen barang bukti. selain itu Hakim memberikan pilihan dari pihak luar atau dari pihak pengadilan untuk mediasi.
setelah kedua belah pihak menyetujui dan menyepakati apa yang diarahkan oleh hakim, maka kedua belah pihak diarahkan untuk memasuki ruang mediator.
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/dampak-kasus-rebutan-proyek-apbn-dak-rsud-subang/
Dalam persidangan tersebut di hadiri ketua LBH Elit A. Maman Roenza selaku penggugat, perwakilan dari panitia penyelengggara pilwu dan perwakilan dari pihak Dinas pendidikan.

Menurut penuturan dari ketua LBH Elit Maman Roenza, ia akan tetap usut tuntas terkait ijazah paket B tidak terdaftar di Dinas Pendidikan atau lebih tepatnya ijazah dipergunakan Caslim untuk mendaftarkan pencalonan Kuwu ( Kades) di Desa Pabedilan Wetan.
” Saya ga habis pikir terhadap panitia penyeleksi pencalon kuwu, ijazah Paket B milik saudara Caslim tidak terdaftar di Disdik, kenapa bisa lolos dari seleksi. Pesan saya dalam hal ini sistem pendaftaran calon kuwu Harus diperketat, ” tandasnya.
Selain itu Ketua LBh Elit meminta kepada hakim agar memberikan sanksi tegas terhadap Kuwu Pabedilan Wetan dan terutama pihak panitia harus diberikan Sanksi hukum, apabila terbukti melakukan hal tersebut. Karena secara tidak langsung telah mengotori dan membantu tidak pidana pemalsuan Data atau Dokumen.
” Saya akan usut tuntas kasus ini, Karena saya sangat benci dengan oknum yang dengan sengaja memanipulatif data atau dokumen, sekali lagi saya minta kepada hakim dan penegak hukum, agar memberikan sanksi hukum kepada para pelaku dengan sesuai hukum yang berlaku” tegasnya.
Saat A. Maman Roenza di wawacarai olwh awak media Suararadarcakrabuana.com terkait tindakan atau upaya apa , guna mengusut perihal Ijazah paket Kuwu Pabedilan Wetan.
” Saya tetap teguh dengan prinsip, untuk mengusut tuntas dan memberikan sanksi hukum untuk yangterlibat.” punkasnya




