Artikel. Suararadarcakrabuana.com – Bagi masyarakat miskin diberikan kabar baik karena saat ini dapat melakukan pengobatan gratis dengan Kartu KIS.
Setiap penerima Kartu KIS dapat memanfaatkan layanan kesehatan yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.Saat berobat nantinya, peserta hanya perlu menunjukkan Kartu KIS dan secara langsung akan memperoleh gratis biaya
Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah yang akan membayarkan iuran Kartu KIS setiap bulannya untuk para peserta. Sehingga para pemegang Kartu KIS bisa memanfaatkan layanan kesehatan secara gratis seperti di Puskesmas.
Namun perlu diperhatikan bahwa bantuan kesehatan Kartu KIS ini tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai. Apabila Anda ingin mendapatkan Kartu KIS, bisa dilakukan pendaftaran secara mandiri dengan cara yang mudah.
Cara Daftar Kartu KIS
1. Pastikan Anda atau keluarga Anda terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS. Anda bisa cek secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.
2. Datang ke Dinas Sosial di wilayah Anda dan bawa KTP, Kartu Keluarga, dan surat keterangan tidak mampu (jika ada).
3. Isi formulir pendaftaran yang disediakan dengan lengkap dan benar.
4. Setelah data diverifikasi, Anda akan mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Baca Juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/cara-membedakan-bpkb-asli-dan-duplikat/
Bantuan kesehatan PBI K memuat perawatan jalan seperti rawat inap, obat-obatan, pemeriksaan gigi dan pemeriksaan repro: duksi.
Demikian informasi cara daftar Kartu KIS, semoga membantu.
Redaksi ; RS,SH




