Way Kanan.Suararadarcakrabuana.com – Oknum anggota Polres Way Kanan ditangkap Polisi diduga terlibat kasus narkoba. Berdasarkan informasi yang diterima bahwa oknum Polisi itu berinisial D yang merupakan anggota SPKT Polres Way Kanan
Kasatresnarkoba Polres Way Kanan, Iptu Prayugo Widodo mengatakan penangkapan itu terjadi pada Sabtu (25/10) sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat itu, Polsek Blambangan Umpu mendapatkan informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Dusun Sinar Baru, Kampung Negeri Baru, Umpu Semenguk, Way Kanan.
Berbekal dari laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan 5 orang berinisial F, A, N, D dan M.
“Barang bukti yang diamankan, total keseluruhan berat bruto yang diduga narkotika jenis sabu sebesar 0,95 gram,” ungkapnya.
Disinggung terkait dugaan keterlibatan oknum Polisi aktif, Prayugo menyebut pihaknya masih mendalami peran dan keterlibatan yang bersangkutan.
“Saat ini, seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Way Kanan,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, pihak kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu.way kanan
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/rincian-38-934-kasus-narkoba-temuan-polisi/
“Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat, termasuk aparat, untuk menjauhi narkoba dan mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Way Kanan,” pungkasnya.
Redaksi ; RS,SH




