Lampung. Suararadarcakrabuana.com – Polres Way Kanan, Lampung, masih melakukan penyidikan terhadap kasus penyalahgunaan Narkoba yang diduga melibatkan polisi.
Hal ini menyusul penangkapan lima orang yang diduga menyalahgunakan narkotika golongan I di Dusun Sinar Baru, Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Sabtu, 25 Oktober 2025.
Kasat Resnarkoba Polres Way Kanan Inspektur Polisi Satu Prayugo Widodo menjelasakan, penangkapan berawal pada Sabtu, 25 Oktober 2025 sekitar pukul 14.30 WIB. Ketika itu, Polsek Blambangan Umpu, Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya penyalahgunaan sabu di Dusun Sinar Baru.
“Dari kegiatan penangkapan tersebut, petugas mengamankan lima orang laki laki berinsial F, A, N, D dan M, dengan barang bukti total keseluruhan berat bruto yang diduga sabu sebesar 0,95 gram,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, 27 Oktober 2025.
Terkait dugaan keterlibatan polisi, ia mengatakan polisi masih mendalami peran serta keterlibatan yang bersangkutan
. “Saat ini, seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Way Kanan,” ujar prayogo
Kapolres Way Kanan Ajun Komisaris Besar Adanan Mengopang mengatakan, mereka akan terus aktif menindak dan mengawasi, guna menekan kasus penyalaahgunaan narkotika di Kabupaten Way Kanan.
Ia mengklaim penindakan akan dilakukan tegas tanpa pandang bulu, khususnya jika ada polisi yang terbukti terlibat.
“Ini adalah bagian daripada sebagai upaya Polres Way Kanan untuk melawan dan memerangi peredaran narkoba,” ujar Adanan.
Menurut dia, pemberantasan peredaran narkotika merupakan atensi dari Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Helmy Santika. Apabila ada anggota kepolisian yang terlibat, sanksi akan dikenakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Selain pidana, kode etik juga akan diproses” ujarnya.
Setelah penangkapan lima orang tersebut, polisi masih mengembangkan perkaranya. Menurut Adanan, perkara narkoba adalah kejahatan transnasional dan terorganisir dengan jaringan kejahatan yang sangat baik.
“Oleh karena itu, kami selalu berhati-hati dalam pengembangan perkaranya,” pungkasnya.
RED/TIM




