Operasi Zebra 2025 Diterapkan Sistem Hunting Tak Satu Lokasi

JAKARTA, Suararadarcakrabuana.com – Polda Metro Jaya memastikan lokasi Operasi Zebra 2025 tidak lagi berada pada titik razia tertentu seperti tahun-tahun sebelumnya.

Seluruh wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi kini menjadi area pelaksanaan melalui pola hunting system, yaitu patroli keliling yang menindak langsung setiap pelanggaran yang ditemukan petugas.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, mengatakan Operasi Zebra 2025 digelar mulai hari ini, Senin (17/11/2025) hingga 30 November 2025, bersamaan dengan pelaksanaan serentak di seluruh Indonesia. Baca juga: Operasi Zebra Jaya 2025 Dimulai Senin Pagi, Simak Mekanisme dan Sasarannya

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/polresta-cirebon-gelar-operasi-zebra-lodaya-2025/

“Semuanya, semua wilayah. Seluruh wilayah Polda Metro nanti ada hunting system. Jadi bukan razia-razia konsep stasioner. Kita berpatroli keliling menemukan pelanggaran,” ujar Komarudin saat dihubungi, Jumat (14/11/2025).

Lokasi Operasi Zebra 2025 menyeluruh Dengan sistem ini, lokasi Operasi Zebra 2025 mencakup ruas-ruas jalan yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan. Petugas akan bergerak dinamis di jalan-jalan protokol, perempatan besar, hingga jalur penghubung antarwilayah.

Karena tidak ada pos razia tetap, pengendara tidak dapat mengetahui titik-titik tertentu yang menjadi sasaran operasi, sebab patroli dilakukan secara mobile sepanjang hari.

“Nanti kita lihat jenis pelanggarannya. Apakah itu cukup dengan teguran simpati atau memang harus ditilang,” kata Komarudin.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/mulai-besok-korlantas-polri-gelar-operasi-zebra-2025/

Fokus pelanggaran kasat mata Penindakan akan diarahkan pada pelanggaran kasat mata, berikut daftarnya: Tidak memakai helm Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis Menerobos lampu merah Pelanggaran batas kecepatan Aksi balap liar

“Kalau ini kita tidak pakai ditegur lagi, nanti langsung kita tilang,” katanya.

Proporsi penindakan Dalam Operasi Zebra 2025, bobot kegiatan didominasi pendekatan pre-emptive dan preventive, masing-masing 40 persen.

Pelanggaran yang Jadi Target Sementara penegakan hukum mencakup sekitar 20 persen, termasuk tilang konvensional untuk pelanggaran yang berisiko tinggi.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/mulai-17-30-november-korlantas-polri-gelar-operasi-zebra-2025/

“Teguran simpatik tetap diberikan, namun pelanggaran kasat mata langsung kita tilang,” ucap dia.

Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta menekan angka kecelakaan menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

 

Redaksi RS,SH/ Wonk Alit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!