Kupang. Suararadarcakrabuana.com – Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (FH Undana) bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) resmi menutup rangkaian perkuliahan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan V Tahun 2026 pada Sabtu (30/5/2026).
Penutupan tersebut menandai berakhirnya proses pendidikan profesi yang telah membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman etika sebagai bekal memasuki dunia advokat secara profesional.
Penyelenggaraan PKPA Angkatan V merupakan hasil kolaborasi antara FH Undana dan PERADI sebagai bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.
Program ini juga menjadi salah satu bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pendidikan dan pengajaran yang bertujuan mencetak lulusan yang kompeten, profesional, dan berdaya saing.
Baca juga: https://www.suararadarcakrabuana.com/kdm-soroti-fenomena-pocong-di-jabar-minta-warga-siskamling/
Acara penutupan dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri oleh perwakilan FH Undana serta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Kota Kupang. Hadir dalam kegiatan tersebut Dekan Fakultas Hukum Undana, Dr. Simplexius Asa, S.H., M.H., Ketua Panitia PKPA Angkatan V, Husni Kusuma Dinata, S.H., M.H., serta Wakil Ketua DPC PERADI Kota Kupang, Beny K.M. Taopan, S.H., M.H.
Kegiatan diawali dengan penyampaian testimoni dari dua perwakilan peserta yang membagikan pengalaman selama mengikuti perkuliahan PKPA. Mereka mengaku memperoleh banyak wawasan baru, baik dari aspek teoritis maupun praktis, yang akan menjadi bekal penting dalam menjalankan profesi advokat di masa depan.
Dalam sambutannya, Dekan FH Undana, Dr. Simplexius Asa, S.H., M.H., mengapresiasi tingginya antusiasme para sarjana hukum dalam mengikuti PKPA Angkatan V.
Menurutnya, tingginya minat pendaftaran menunjukkan semakin kuatnya kesadaran generasi muda hukum untuk mempersiapkan diri secara profesional sebelum menjalani profesi advokat.
“Antusiasme peserta yang tinggi menjadi indikator bahwa profesi advokat masih menjadi salah satu profesi hukum yang diminati. Oleh karena itu, pendidikan profesi seperti PKPA memiliki peran strategis dalam membentuk calon advokat yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dan etika profesi yang kuat,” ujarnya.
Baca juga : https://www.suararadarcakrabuana.com/seskab-teddy-terima-kunjungan-mensos/
Sementara itu, Ketua Panitia PKPA Angkatan V, Husni Kusuma Dinata, S.H., M.H., dalam laporan akhirnya menyampaikan bahwa seluruh peserta telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik hingga selesai.
Ia berharap ilmu yang diperoleh selama perkuliahan dapat menjadi fondasi yang kuat bagi para peserta dalam menjalankan profesi advokat.
“Ilmu yang diperoleh selama mengikuti PKPA hendaknya menjadi bekal untuk menjadi advokat yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta penegakan hukum di Indonesia,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPC PERADI Kota Kupang, Beny K.M. Taopan, S.H., M.H., menekankan pentingnya pendidikan profesi dalam membentuk advokat yang mampu menjawab tantangan perkembangan hukum yang semakin kompleks.
Menurutnya, seorang advokat tidak hanya dituntut memiliki kemampuan hukum yang mumpuni, tetapi juga harus menjunjung tinggi kode etik profesi dan berkomitmen memperjuangkan keadilan.
Dengan berakhirnya PKPA Angkatan V Tahun 2026, FH Undana dan PERADI diharapkan terus memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan pendidikan profesi advokat yang berkualitas melalui sistem pembelajaran dan kurikulum yang sistematis, komprehensif, serta relevan dengan perkembangan dunia hukum.
Baca juga;https://www.suararadarcakrabuana.com/purbaya-tegaskan-kurban-pakai-uang-pribadi-bukan-apbn/
Program PKPA ini juga sejalan dengan komitmen FH Undana dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan Pendidikan Berkualitas (Quality Education) dan Pekerjaan Layak serta Pertumbuhan Ekonomi (Decent Work and Economic Growth). Melalui pendidikan hukum yang berkualitas, para peserta diharapkan mampu meningkatkan kompetensi profesional, memperluas peluang karier di bidang hukum, serta berkontribusi dalam memperkuat sistem hukum dan pembangunan nasional.
Penutupan PKPA Angkatan V Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi para peserta untuk melangkah ke tahapan berikutnya dalam proses menjadi advokat.
Dengan bekal ilmu, pengalaman, dan nilai-nilai profesional yang diperoleh selama perkuliahan, mereka diharapkan mampu menjadi penegak hukum yang menjunjung tinggi keadilan, integritas, dan supremasi hukum demi terciptanya sistem hukum yang lebih baik di Indonesia.
RED/SRC




