Sukabumi. Suararadarcakrabuana.com – Proyek pembangunan Tembok penahan tanah (TPT)adalah suatu konstruksi yang berfungsi untuk menahan tanah lepas atau alami dan mencegah keruntuhan tanah yang miring atau lereng yang kemantapannya tidak dapat dijamin oleh lereng tanah itu sendiri.
Tembok Penahan Tanah berfungsi untuk menyokong tanah serta mencegahnya dari bahaya kelongsoran. Baik akibat beban air hujan, berat tanah itu sendiri maupun akibat beban yang bekerja di atasnya. Hal itu di kata sholeh sebagai pelaksana lapangan
Dinsas PUPR kabupaten sukabumi melaksanakan kegiatan rehabilitasi jaringana irigasi pemukiman dengan membangun tembok penahan tanah yang berlokasi di area Desa ginanjar, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi.
” Kami akan menjaga kwalitas pembangun dan kuantitas nya , supaya bisa bertahan sangat lama , demikian juga para warga petani merasa gembira atas pembangunan TPT tersebut adalah akses utama untuk kebutuhan masarakat terutama untuk para petani.” ungkap Sholeh (26/7/2025)
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/dampak-kasus-rebutan-proyek-apbn-dak-rsud-subang/
Harapan Masyarakat petani dengan adanya pembangunan TPT tersebut dapat menahan longsoran tanah atau tekana debit air, sehingga akses untuk kebutuhan para petani terpenuhi.
Pelaksana poyek Pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi pemukiman tersebut dikerjakan oleh CV . CKC. Namun dinilai ada kejanggalan. Karena di papan poyek tidak dicantumkan nomilal RAB atau Angggaran yang digunakan dan volume nya.
Jejen M




