Polres Indramayu Ungkap Tambang Ilegal Di Cikedung

Indramayu.Suararadarcakrabuana.com – Satreskrim Polres Indramayu berhasil mengungkap praktik pertambangan ilegal tanpa izin di Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (25/9/2025), polisi mengamankan tujuh orang pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Tujuh orang tersebut masing-masing berperan sebagai direktur, pelaksana, hingga pengurus lapangan dalam kegiatan pertambangan ilegal tersebut. Barang bukti yang disita antara lain dua unit excavator, dua dump truck, dokumen perusahaan, rekening koran, serta uang tunai hasil penjualan senilai Rp 4,65 juta.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP M. Arwin Bachar, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menutup ruang bagi praktik pertambangan ilegal.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/bupati-indramayu-terancam-diberhentikan-sementara-3-bulan/

“Penindakan terhadap kasus pertambangan tanpa izin ini adalah komitmen Polres Indramayu dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Fajar.

Ia menambahkan bahwa proses penyidikan terhadap para tersangka masih terus berjalan dan mereka dijerat dengan Pasal 158 jo Pasal 35 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan ke-2.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menggandeng Satpol PP Kabupaten Indramayu serta Dinas ESDM Cabang Cirebon.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/tersangka-pembunuhan-putri-apriyani-dijerat-pasal-340-kuhp/

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan agar praktik serupa tidak kembali terjadi. Arwin pun mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak tergiur melakukan aktivitas tambang ilegal.

“Kami berharap masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan dan selalu mematuhi aturan. Jika semua berjalan sesuai regulasi, maka pertambangan dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa harus mengorbankan keselamatan dan keberlanjutan alam,” pungkasnya

Redaksi ; RS,SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!