Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Milik Aceh

Jakarta, Suararadarcakrabuana.com – Presiden Prabowo Subianto memutuskan, empat pulau yang sempat menjadi bagian Sumatra Utara (Sumut) tetap menjadi milik Aceh.

Keputusan itu disampaikan Menteri Sekretariat Presiden, Prasetyo Hadi menjelaskan, keputusan itu diawali dengan rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo.

“Bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang kemudian Lipan, kemudian Mangkir Gadang dan pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” sambungnya.

Dengan keputusan tersebut, Mensesneg berharap polemik empat pulau itu diakhiri. Sehingga masyarakat kembali bersatu.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kdm-tegaskan-kades-viral-nyawer-terancam-dd-ditunda/

Sebelumnya, empat pulau itu ditetapkan milik Sumut melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri. Keputusan ini menuai polemik di masyarakat.

Redaksi ; RS,SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *