Babel. Suararadarcakrabuana.com – Tim gabungan TNI AL menggagalkan penyelundupan 3,88 ton pasir timah ilegal di Perairan Karang Kering Bedukang, Riau Silip, Bangka Belitung, Senin (29/9). Petugas menyita puluhan karung timah siap kirim yang hendak diselundupkan ke luar negeri.
Penyergapan ini berawal dari informasi intelijen mengenai rencana pengapalan timah secara ilegal. Satgas gabungan dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Bangka Belitung, Satgassus Satintelmar Pusintelal, Detasemen Koarmada RI, Dankodaeral III, hingga Satgas Bais TNI langsung mengepung jalur perairan rawan.
Saat menyisir kawasan Karang Kering Bedukang, petugas mengendus keberadaan satu unit kapal cepat (HSC) yang kandas di lokasi. Kapal tanpa awak tersebut menggunakan enam unit motor tempel berdaya masing-masing 200 PK untuk melesat di lautan. Petugas langsung mengamankan perahu motor tersebut.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Tunggul membeberkan kronologi penangkapan serta rincian muatan ilegal yang berada di dalam kapal cepat tersebut.
“Penindakan dilakukan setelah tim menerima informasi intelijen mengenai rencana penyelundupan pasir timah ke luar negeri. Saat dilakukan pemeriksaan, kapal cepat tersebut diketahui mengangkut sebanyak 97 kampil pasir timah dengan total berat sekitar 3,88 ton,” ujar Tunggul, dikutip dari keterangan Dispenal, Selasa (30/6).
Tunggul menegaskan, ketegasan petugas di lapangan berhasil menyelamatkan komoditas strategis negara dari upaya penjarahan.
“Nilai ekonomi barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp3,46 miIiar. Penindakan ini merupakan wujud komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan melindungi kekayaan sumber daya alam nasional,” kata Tunggul.
Petugas kini membawa seluruh barang bukti 97 karung pasir timah beserta kapal cepat bermesin enam tersebut ke pangkalan terdekat untuk proses hukum lebih lanjut. TNI AL juga memperketat patroli di sekitar lokasi kejadian untuk mengantisipasi pergerakan pelaku lain.
Wonk Alit/SRC




