SUMENEP, Suararadarcakrabuana.com – Kurang lebih ada dua ribu warga Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggelar doa bersama di alun-alun kecamatan pada Sabtu (1/11/2025).
Aksi doa bersama ini merupakan bentuk penolakan terhadap kegiatan survei seismik industri hulu migas yang mulai dilakukan di wilayah pantai oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI).
Pantauan di lapangan menunjukkan ribuan warga datang mengenakan pakaian serba putih. Di tengah terik matahari, sebagian peserta membawa payung untuk berteduh. Kegiatan ini merupakan inisiatif Rayon Ikatan Santri dan Alumni Salafiyah Syafi’iyah (IKSASS) Pulau Kangean.
Ketua IKSASS Rayon Kangean, Mahmudi, mengatakan warga telah berulang kali menyuarakan penolakan terhadap aktivitas migas di Pulau Kangean karena dinilai menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Fenomena yang kita hadapi sekarang, bagaimana kita diadu domba, kerukunan dirusak, kekeluargaan diporak-porandakan. Masyarakat terkoyak, santri tak menghormati kiainya, rakyat tak menghormati pemimpinnya. Sumber kegaduhan itu datang dari perusahaan PT Kangean Energy Indonesia (KEI) dengan agendanya di Pulau Kangean,” kata Mahmudi, Ketua IKSASS Rayon Kangean.
Mahmudi menyerukan agar PT Kangean Energy Indonesia (KEI) segera meninggalkan Pulau Kangean. Ia juga mengajak warga bersatu untuk menolak seluruh aktivitas survei seismik, eksplorasi, dan eksploitasi migas di pulau tersebut.
“Apakah saudara-saudara setuju PT Kangean Energy Indonesia (KEI) segera angkat kaki dari Kangean? Apakah saudara-saudara siap menolak survei seismik?” serunya.
Mahmudi meminta agar Bupati Sumenep, Gubernur Jawa Timur, hingga Presiden RI turun tangan mencegah potensi konflik horizontal di Pulau Kangean.
“Kembalikan keadaan kami seperti semula, suasana yang guyub dan rukun. Jangan tunggu konflik terjadi baru bertindak. Mana hati nurani kalian?” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Anggono Mahendrawan, menjelaskan bahwa survei seismik 3D di Kepulauan Kangean dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan melibatkan masyarakat setempat.
Menurutnya, proyek tersebut telah melewati proses perizinan ketat, termasuk verifikasi dari aspek lingkungan dan sosial.
“Sebelum kegiatan dimulai, seluruh izin diverifikasi oleh SKK Migas, termasuk kajian lingkungan dan sosial. Jadi semua harus sesuai dengan ketentuan,” jelas Anggono.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait dampak terhadap laut, Anggono menegaskan bahwa teknologi yang digunakan bersifat modern dan ramah lingkungan.
“Teknologi yang digunakan bersifat nirkabel, tidak memakai kabel panjang (streamer) seperti metode lama. Dengan begitu, dampak terhadap lingkungan, termasuk terumbu karang, bisa ditekan seminimal mungkin,” urainya.
Ia menambahkan bahwa setiap tahapan survei akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah dan Forkopimda Sumenep.
“Kami selalu terbuka bagi siapa pun, tokoh masyarakat, mahasiswa, maupun aktivis, yang ingin berdialog dan memperoleh penjelasan terkait rencana survei ini,” pungkasnya.
Redaksi ;RS<SH




