Pihak Kepolisian Amankan 3 Orang Pelaku Tawuran

Cirebon. SUARARADARCAKRABUANA.COM – Jajaran Polsek Gunungjati gabungan dengan Polres cirebon Kota berhasil membubarkan Aksi tawuran warga di Mertasinga, Kecamatan Gunung jati, Kabupaten Cirebon.

Peristiwa kejadian aksi tawuran antar warga pada Jumat dini hari,  25 April 2025. Kapolsek Gunungjati, AKP Muhammad Qomaruddin memastikan, situasi saat ini sudah kondusif dan menjelaskan, tawuran terjadi antara warga dua blok di Desa Mertasinga yakni Blok Desa dengan Blok Jenawi.

“ Untuk tawuran ini antara Blok Desa dengan blok Jenawi, jadi mungkin akar muasalnya berasal ari konten,” jelas Kapolsek kepada wartawan, Jumat pagi, 25 April 2025.

Baca  juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/telah-terjadi-aksi-tawuran-antar-siswa-smp-dilapangan-ragasakti/

“Antara kedua belah blok berkonten, karena mayoritas anak-anak muda. Di konten berlanjut saling lempar, saling membantu antara sesama teman, akhirnya terjadi miskomunikasi ataupun kesalahpahaman antara kedua belah pihak,” imbuh Muhammad.

Tawuran ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Aparat kepolisian dari Polsek Gunungjati dan Polres Cirebon Kota langsung bergerak ke Lokasi setelah menerima laporan dari warga.

“Untuk itu, anggota baik itu dari Polsek maupun dari Polres juga Reserse Narkoba sigap dengan responsibilitas kita,” ungkapnya.

Baca juga : https://www.suararadarcakrabuana.com/peran-5-pelaku-insiden-pembakaran-mobil-polisi-di-depok/

AKP Muhammad memastikan, tidak ada korban dari peristiwa tersebut. Dan situasi Kembali kondusif setelah kedua kelompok dipukul mundur oleh polisi.

“Kita bisa memukul mundur kedua-duanya, Alhamdulillah korban tidak ada. Saya pastikan korban tidak ada dan sekitar pukul 05.30 WIB situasi sudah kondusif kembali,” terangnya.

Polisi mengamankan tiga orang yang terindikasi pidana dalam kejadian tersebut. Ketiga orang tersebut digelandang ke Mapolres Cirebon Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek menjelaskan, bahwa 3 orang yang diamankan terindikasi berada di tempat kejadian perkara alias TKP dan membawa senjata tajam.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/polemik-ijazah-palsu-jokowi-masih-bergulir/

Polisi mengamankan tiga orang yang terindikasi pidana dalam kejadian tersebut. Ketiga orang tersebut digelandang ke Mapolres Cirebon Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk yang kita amankan kita bawa ke Polres untuk penyelidikan lebih lanjut karena terindikasi ada di TKP dan membawa senjata tajam. Masuk unsur pidana,”

Selain mengamankan 3 orang dari TKP, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk puluhan anak panah yang diduga dijadikan senjata dalam aksi tawuran tersebut.

“Mengamankan anak panah dan batu dari TKP yang digunakan sebagai alat untuk tawuran tersebut,” jelas AKP Muhammad.

Kapolsek menambahkan, bahwa pihak kepolisian telah melakukan upaya lebih lanjut untuk mencegah tawuran terulang Kembali.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/waspada-modus-penipuan-pembuatan-sim-online-gratis/

“Yang jelas kita sudah amankan tiga orang yang terindikasi melanggar Undang-undang darurat karena membawa Sajam di TKP,” jelasnya.

Di samping itu, lanjut Muhammad, aparat kepolisian telah berkomunikasi dengan Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda setempat.

“Untuk nanti kita data. Kita pertemukan Kembali (kedua kelompok). Karena kita sudah dua kali mempertemukan, mungkin nanti untuk yang ketiga kalinya kita pertemukan, mudah-mudahan ada solusi yang terbaik,” pungkasnya.

 

Humas polres Cirebon Kota

Redaksi ; Rakhmat sugianto.SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!