Koperasi Desa Merah Putih Jadi Solusi Atasi Rentenir Dan Pinjol

 Wakil Menteri Koperasi dan UKM (Wamenkop) Ferry Juliantono menyatakan bahwa kehadiran Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi solusi konkret bagi masyarakat untuk terhindar dari jeratan rentenir serta pinjaman online (pinjol).

“Negara hadir menyediakan alternatif bagi masyarakat supaya mereka bisa keluar dari jeratan praktik rentenir dan pinjaman online itu,” kata Ferry Juliantono di Banda Aceh.

Pernyataan tersebut disampaikan Ferry di sela-sela peluncuran percepatan musyawarah desa khusus (musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih oleh desa-desa se-Aceh yang berlangsung di Balai Meuseuraya Aceh, Banda Aceh.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/pemerintah-harus-berantas-preman-berkedok-wartawan/

Menurut Ferry, dengan adanya Koperasi Merah Putih, masyarakat desa kini memiliki pilihan baru jika membutuhkan modal usaha. Koperasi tersebut ditetapkan dapat menjalankan kegiatan simpan pinjam maupun pembiayaan mikro.

Ia menjelaskan bahwa selama ini masyarakat tidak memiliki banyak pilihan untuk meminjam uang, sehingga mereka kerap mengandalkan rentenir maupun pinjol yang mengenakan bunga tinggi.

Presiden RI sendiri telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa. Dalam inpres itu dijelaskan secara gamblang mengenai tujuan pembentukan koperasi desa, bentuk usaha yang dijalankan, serta perbedaan koperasi desa dengan Badan Usaha Milik Desa (BumDes).

Sesuai ketentuan dalam inpres, aktivitas koperasi desa dapat meliputi gerai kantor, warung serba ada, klinik, apotik, pergudangan, logistik, hingga gerai simpan pinjam.

“Jadi, negara harus hadir ini, koperasi desa (Koperasi Desa Merah Putih) merupakan wujud kehadiran negara di masyarakat,” demikian Ferry Juliantono menegaskan

Redaksi ; rakhmat sugianto.SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!