Digitalisasi Sistem Keuangan Desa Resmi Diluncurkan Jawa Barat

Jawa Barat. Suararadarcakrabuana.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui inovasi berbasis teknologi. Salah satu langkah strategis terbaru adalah penerapan sistem transaksi nontunai dalam pengelolaan keuangan desa, yang secara resmi diperkenalkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Peluncuran sistem baru ini digelar di Gedung Graha Pupuk Kujang yang berada di Kawasan Industri Kujang Cikampek (KIKC), Kabupaten Karawang, pada hari Selasa, 3 Juni 2025. Digitalisasi ini menjadi bagian penting dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang digencarkan di tingkat desa.

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan mutu pengelolaan keuangan desa agar lebih terbuka, akuntabel, dan efisien. Dengan sistem digital, alur transaksi menjadi lebih mudah dilacak, serta potensi penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran bisa lebih cepat dikenali.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/dedi-mulyadi-ke-geng-motor-cirebon-dipenjara-dipesantrenkan/

“Sistem Pengelolaan Keuangan Desa hari ini resmi menjadi Sistem Pengelolaan Keuangan yang berbasis digital atau E-Budgeting,” Ujar .KDM – sapaan Gubernur Dedi.

Gubernur Dedi menjelaskan bahwa seluruh proses transaksi keuangan desa kini telah terintegrasi secara digital.

“Uang masuk melalui transfer digital, kemudian nanti belanja, rincian belanjanya itu semua pembayarannya lewat digital,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penerapan sistem ini akan sangat membantu dalam menjaga integritas pengelolaan dana publik.

“Sehingga mudah sekali mendeteksi apabila ada potensi penyimpangan, karena data digital tidak bisa membohongi,” imbuhnya.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kdm-intruksikan-bupati-walikota-cirebon-bongkar-warung-miras/

Melalui pencatatan digital yang terstruktur, semua aktivitas keuangan desa bisa dipantau secara transparan, sehingga memperkuat sistem pengawasan yang berbasis data.

Selain sistem keuangan, digitalisasi juga diterapkan dalam proses demokrasi tingkat desa. Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini mendorong penggunaan sistem E-Voting untuk pemilihan kepala desa.

Sistem ini dianggap mampu mempermudah proses pemilihan serta meningkatkan partisipasi warga desa karena mereka dapat menggunakan hak pilih secara lebih fleksibel dan efisien dengan dukungan teknologi digital.

“Dua kerangka kerja ini merupakan bagian terpenting dalam mewujudkan prinsip-prinsip layanan publik dan layanan demokrasi di Jawa Barat sehingga demokrasinya biaya murah, pelayanan publiknya cepat, dan transaksi keuangannya transparan,” tuturnya.

KDM menutup pernyataannya dengan harapan besar agar digitalisasi ini bisa menjadi tonggak semangat baru bagi seluruh masyarakat desa di Jawa Barat.

“Semoga ini menjadi spirit baru bagi seluruh warga desa di seluruh provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.

Redaksi ; Rakhmat Sugianto.SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!