Batas Usia 58 Tahun Lelang Sekda Bartim Disorot Ketua DPC AWPI Bartim
Tamiang Layang – Dalam Pengumuman No. 01/PANSEL – JPTP/2025 Romawi II angka 11 berbunyi “berusia setinggi-tingginya 58 Tahun saat penetapan”. Perlu diketahui, rata-rata Daerah Kabupaten Di Indonesia biasanya mencantumkan batas usia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda adalah 56 Tahun.
Pertimbangannya Anggaran untuk melaksanakan lelang jabatan Sekda ini tidak murah. Biayanya bisa saja sebanding dengan menyusun Perda Inisiatiif. Hal ini tentu tidak sejalan dengan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Presiden Prabowo, kata Roni Suryandi atau lebih dikenal dengan panggilan sehari-hari Yandi, Ketua DPC AWPI Bartim
” Pertimbangan lainnya juga dikarenakan idealnya jabatan Sekda itu dijabat selama 5 Tahun karena jika dibawah 5 tahun atau 3 tahun saja, artinya dalam 1 periode pemerintahan selanjutnya diganti oleh Pj. Sekda. Bisa 3 – 6 bulan. sambil melaksanakan proses Lelang Jabatan Sekda baru. Bisa dibayangkan berapa anggaran dalam 1 periode pemerintahan melakukan 2 kali lelang jabatan,” kata Yandi lebih lanjut.
” Apakah diperbolehkan batas usia maksimal 58 Tahun, bukan 56 tahun?, tanya awak media. Yandi menjawab, boleh saja.” imbuhnya
Menurut tanggapan Ketua DPC AWPI Baritm, batas usia maksimal untuk mengikuti lelang jabatan Sekda adalah 56 tahun. Namun, Apakah ada pengecualian untuk calon yang sedang atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama, di mana batas usia maksimalnya bisa menjadi 58 tahun dengan syarat tertentu.
Hal ini diatur dalamm Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 10 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Jabatan Pimpinan Tinggi Non-Eselon:
” Namun ini bukan persoalan boleh atau tidak boleh. Saya hanya menyorot dari aspek efisiensi anggaran dan aspek pelaksanaan Visi Misi Daerah Kabupaten selama 5 tahun, dimana Sekda sebagai orang yang harus membantu Bupati dan Wakilnya mampu memanagemen anggaran untuk realisasi Visi misi tersebut. Tentu idealnya jika itu melaksanakan visi misi adalah 5 tahun dan jangan stop ditengah jalan. Ungkap Yandi ( 19/8/2025)
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kakankemenag-bartim-pimpinan-upacara-hut-ri-ke-80/
Dalam Lelang Jabatan Sekda Bartim Tahun 2025, Yandi mengingatkan kepada penentu kebijakan siapa yang ditunjuk nanti menjadi Sekda Bartim.
Pertama, ideal jabatan Sekda agar sejalan dengan efisiensi anggaran dan mensukseskan realisasi anggaran pelaksanaan Visi misi Kabupaten Bartim Tahun 2025 – 2030.
Kedua, dalam menentukan siapa yang akan menduduki kursi panas Sekda Bartim harus benar-benar bersinergi antara Bupati Bartim dengan Gubernur Kalteng.
” Belajar dari pengalaman Tahun 2023, penunjukan Sekda Bartim saat itu tidak sejalan dengan Rekom Gubernur sehingga terjadi ketidak harmonisan hubungan antara Pemkab Bartim dengan Pemerintah Provinsi. Pelantikannya saat itupun banyak yangbtidak mengetahui dan dilakukan malam hari. Besoknya baru banyak yang kaget, ” ucap Yandi. (19/8/2025)
Menurut pandangan Yandi ada kejanggalan dalam batas usia lelang jabatabn Sekda dan nanti Berdampaknya apa yang akan terima? infrastruktur jalan selalu paling lambat dan paling kecil, infrastrutur jalan rusak parah dulu baru ditambal.
” Bukankah ini yang sering dikeluhkan masyarakat? Kemudian Daerah lain mendapat program food estate, sementara Bartim lagi-lagi tertinggal. Belum lagi urusan administrasi terutama berhubungan dengan pemerintah pusat yang membutuhkan Rekom Gubernur urusannya sering bolak balik. Ini adalah dampaknya.” ujarnya.
” Tapi saya sangat optimis dan sangat percaya dengan kepemimpinan M. Yamin sekarang mampu memperbaiki kembali hubungan ketidakharmonisan ini,” jelas Yandi
Menurut dari Pantauan pantauan Yandi, terlihat M. Yamin selalu hadir saat diundang oleh Gubernur. Kemudian tergambar pula saat Peringatan HUT Bartim yang dihadiri oleh Gubernur, Pangdam, Kapolda bahkan beberapa Kepala Daerah Das Barito dan beberapa Kabupaten tetangga di Kalsel. Ini sebuah gambaran terjalinnya komunikasi yang baik.
” Atas dasar itulah saya optimis bahwa penunjukan Sekda Bartim Tahun 2025 ini merupakan hasil sinergisitas antara Pemkab Bartim dengan Pemprov Kalteng yang akan membawa dampak positif bagi pembangunan di Bartim. Siapapun terpilih nanti itu adalah putera terbaik, Pungkasnya. (19/8/2025)
Sumber ; AWPI DPC Bartim




