Jakarta Barat.Suararadarcakrabuana.com – Warga di Jalan Utama 8, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, diresahkan dengan aksi sekelompok diduga mata elang (matel) yang mencoba menarik paksa sepeda motor milik seorang wanita, Senin (2/2/2026) kemarin siang.
Peristiwa bermula saat korban berhenti membeli makanan. Empat pria tiba-tiba menghampiri, menanyakan kepemilikan motor PCX yang dibawanya, lalu memegang kendaraan dan meminta korban tidak pergi dengan alasan menunggak cicilan.
Korban yang merasa terintimidasi langsung menghubungi ayahnya, Suroto. Setibanya di lokasi, terjadi adu mulut karena keluarga mempertanyakan kewenangan matel yang hendak menarik kendaraan di jalan tanpa pendampingan aparat maupun pemberitahuan resmi dari leasing.
Situasi memanas ketika korban merekam kejadian. Ponsel sempat hendak direbut hingga terjadi dorong-dorongan. Keributan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian berteriak menolak penarikan paksa.
Suroto menyebut tindakan itu tidak dibenarkan meski ada tunggakan.
“Mereka langsung pegang motor dan melarang pergi. Saya bilang itu urusan saya dengan leasing, bukan hak mereka ambil di jalan,” ujarnya.
Ia mengakui cicilan motor memang menunggak dua bulan karena kondisi keuangan, namun menegaskan pembayaran tetap akan diselesaikan melalui prosedur resmi.
“Kalau nunggak pasti dibayar, tapi bukan dirampas seperti itu. Mereka bukan penegak hukum,” katanya.
Aksi penarikan akhirnya batal setelah warga berdatangan. Tidak ada korban luka, namun kejadian ini menambah keresahan masyarakat terkait praktik penagihan paksa di jalanan.
Ripah




