Pergantian Kapolri Dinilai Hak Prerogatif Presiden

Jakarta. Suararadarcakrabuana.com  –  Penasihat Ahli Kapolri Bidang Politik, Hermawan Sulistyo, menyatakan bahwa pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam konteks reformasi Polri merupakan hak prerogatif Presiden.

Ia menyampaikan pernyataan tersebut saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai pertemuan sejumlah tokoh, termasuk mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, dengan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam pertemuan itu, para tokoh menyampaikan pandangan kepada Presiden bahwa upaya reformasi Polri perlu disertai dengan pergantian pimpinan kepolisian.

“Penggunanya siapa? Itu terserah Presiden. Saya kira Kapolri juga tidak ingin menjabat terus-menerus. Diganti sekarang atau besok pagi pun bisa, karena penggunanya Presiden,” ujar Hermawan dalam agenda bedah buku Alter Ego Listyo Sigit Presisi di Auditorium Mutiara Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Rabu, 4 Februari 2026.

Baca Juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kapolri-berikan-kenaikan-pangkat-anumerta-bripka-andithya/

Sebelumnya, Abraham Samad mengungkapkan bersama sejumlah tokoh, yakni Peneliti Utama Politik BRIN Siti Zuhro, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, serta mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji, menghadiri undangan Prabowo di Kertanegara, Jakarta, pada Jumat, 30 Januari 2026.

Abraham menyebut pertemuan tersebut berlangsung sekitar 4,5 jam, mulai pukul 16.30 WIB hingga 21.00 WIB. Salah satu topik utama yang mereka bahas adalah reformasi kepolisian.

Menurut Abraham, seluruh tokoh yang hadir dalam pertemuan tersebut sepakat meminta Presiden Prabowo Subianto mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mereka menilai pergantian pimpinan Polri perlu dilakukan sebagai bagian dari agenda reformasi kepolisian.

“Seluruh tokoh yang diundang sepakat perlunya pergantian pimpinan Polri. Mereka meminta agar Kapolri diganti,” kata Abraham saat dihubungi pada Ahad, 1 Februari 2026 kemarin

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/prabowo-panggil-kapolri-dan-panglima-tni-usai-aksi-demo/

Abraham menyampaikan bahwa pertemuan tersebut juga membahas kinerja Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo pada November 2025. Presiden membentuk komisi tersebut untuk mendorong reformasi kepolisian setelah terjadinya demonstrasi massa pada akhir Agustus 2025.

( RS.S,H/SRC )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!