BOGOR. Suararadarcakrabuana.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap temuan aset bernilai fantastis dalam penggeledahan di 12 lokasi di Jakarta dan Bogor pada Rabu (8/7/2026) kemaarin.
Dari sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, penyidik menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, jutaan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta uang tunai yang jika dikonversi mencapai sekitar Rp476 miliar.
Temuan terbesar berasal dari sebuah brankas tersembunyi di lantai dua rumah. Karena tidak dapat dibuka, penyidik memanggil Roy, ahli duplikat kunci asal Ciawi, Bogor.
Roy mengaku mendapat panggilan mendadak dari polisi sekitar pukul 21.30 WIB.
“Saya lagi di rumah, kemudian diminta datang membantu membuka brankas,” ujarnya.
Dengan menggunakan peralatan khusus, Roy hanya membutuhkan sekitar 15 menit untuk membongkar brankas berbahan baja tersebut.
Saat brankas terbuka, penyidik menemukan tujuh koper berisi emas batangan, valuta asing, serta uang tunai. Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suhatyanto merinci isi brankas itu terdiri atas 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar AS, 14.083.800 dolar Singapura, dan uang tunai Rp100 juta.
“Nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai Rp476 miliar,” kata Totok.
Selain emas dan uang, polisi juga menyita dokumen, telepon seluler, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan pemilik aset tersebut.
Penggeledahan di Sentul merupakan bagian dari operasi serentak di 12 titik. Sebelumnya, penyidik menggeledah Cafe de’Clan Signature dan sebuah money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Daari lokasi tersebut ditemukan brankas berisi uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai sekitar Rp60 miliar.
Dalam proses penggeledahan di Cipete, polisi juga mengamankan sejumlah dokumen dan membawa tiga pegawai restoran untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Dua brankas dan beberapa koper berisi uang kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan seluruh penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan sejumlah perkara korupsi dan TPPU yang saat ini ditangani kepolisian.
Operasi tersebut menyasar sejumlah kantor perusahaan, restoran, money changer, rumah pribadi, hingga apartemen di Jakarta dan Bogor.
Beberapa lokasi yang diperiksa antara lain kantor PT CBS, PT KNI, PT PML, sejumlah rumah pribadi di kawasan Jakarta Selatan, Serpong Utara, hingga rumah mewah di Sentul yang menjadi lokasi penemuan emas dan valuta asing bernilai ratusan miliar rupiah.
Polisi memastikan seluruh barang bukti yang ditemukan akan didalami lebih lanjut untuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterkaitannya dengan perkara korupsi dan pencucian uang yang tengah disidik.
Di tengah rangkaian penggeledahan yang dilakukan Polri terkait dugaan korupsi dan TPPU, rumah dinas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tampak dijaga puluhan personel TNI, Rabu (8/7/2026) malam.
Sedikitnya 20 prajurit terlihat berjaga di sekitar rumah dinas, sejumlah personel berpatroli di kawasan tersebut, sementara beberapa lainnya bersiaga di sekitar gerbang. Penutupan salah satu akses Jalan Radio V sempat memicu kepadatan arus lalu lintas karena kendaraan dialihkan ke jalur lain.
Pengamanan itu bertepatan dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri di Cafe de’Clan Signature, money changer di Cipete, serta sejumlah lokasi lain dalam penyidikan dugaan korupsi, gratifikasi, dan TPPU yang berkaitan dengan perkara PT Asabri, PT PLN, dan PT Krakatau Steel.
Muncul pula spekulasi yang mengaitkan penggeledahan tersebut dengan Jampidsus Febrie Adriansyah. Menanggapi isu yang berkembang, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menegaskan bahwa penggeledahan sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik Polri.
” Kejaksaan Agung, kata dia, menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kegiatan penggeledahan merupakan tindakan hukum yang dilakukan penyidik kepolisian sesuai kewenangannya,” ujar Anang, Kamis (9/7/2026).
Ia mengatakan Kejagung masih menunggu hasil resmi penyidikan, termasuk terkait objek penggeledahan, barang bukti, maupun pihak-pihak yang diperiksa.
Anang juga mengimbau masyarakat tidak membangun opini atau mengaitkan individu maupun institusi tertentu hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.
“Kami mengimbau publik tidak membangun kesimpulan yang mengaitkan seseorang atau institusi dengan dugaan tindak pidana sebelum ada penjelasan resmi. Seluruh proses hukum harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” tegasnya.
Sementara itu, Mabes TNI memastikan pengamanan di rumah Febrie tidak berkaitan dengan penyidikan yang dilakukan Polri.
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menjelaskan, pengerahan personel dilakukan atas permintaan resmi Kejaksaan Agung dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi Kejaksaan dan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” kata Nas.
Ia menegaskan, pengamanan terhadap Jampidsus merupakan prosedur pengamanan institusional dan tidak memiliki keterkaitan dengan penggeledahan yang tengah dilakukan Polri di sejumlah lokasi.
Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipidkor Mabes Polri. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor Presisi yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, dan independen.
“Siapapun yang terlibat dalam korupsi batu bara ini harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” kata Habiburokhman.
Habiburokhman mengatakan korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tetapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi.
Anggota Komisi III DPR RI, Seodeson Tandra mengatakan Komisi III meminta kepada TNI-Polri agar solid mendukung program pemerintah dalam hal ini untuk memberantas korupsi.
“Bahwa kita semua tahu, korupsi adalah extraordinary crimes. Apalagi di dalam program-program Presiden ke depan, masalah energi, masalah ketahanan energi merupakan prioritas nasional yang harus kita dukung bersama,” kata Seodeson Tandra.
Pihaknya menghimbau kepada TNI-Polri untuk solid termasuk jaksa.
“Solid di belakang penyidik Kortas Tipidkor untuk bagaimana mengungkap perkara ini seterang-terangnya, sejelas-jelasnya, dan memberikan informasi kepada masyarakat. Dan menghukum pelakunya seberat-beratnya. Tidak penting dia pejabat, dia pengusaha, karyawan, yang tinggi-rendah semua sama di depan hukum, maka kami meminta agar ini harus ditegakkan setegak-tegaknya,” kata Seodeson Tandra.
RED/TIM




