BANDUNG.Suararadarcakrabuana.com — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memimpin rapat koordinasi pengendalian banjir Bandung Raya bersama seluruh kepala daerah terkait, pengembalian ruang terbuka hijau menjadi salah satu poin utama.
Dedi Mulyadi mengatakan rakor ini digelar karena seluruh pemangku kebijakan menyadari bahwa wilayah Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Cimahi, Bandung Barat, itu wilayah rawan Sesar Lembang, bencana banjir, longsor.
“Ruang-ruang terbuka hijaunya harus dipertahankan,” ujarnya
Menurutnya, rakor menyepakati jika seluruh perizinan pembangunan perumahan yang akan diproses dan yang sudah diberikan untuk ditunda dulu karena akan dilakukan evaluasi tata ruang. Dengan demikian, lanjutnya, pembangunan tidak memiliki risiko yang tinggi terhadap kepentingan lingkungan ke depan.
“Kan kita ngomongin penanganan banjir dalam setiap tahun tidak akan ada arti, kalau semua ruang hijau di Bandung, rawa, sawahnya diurukin, kan tidak ada arti. Artinya bahwa dimungkinkan Bandung akan tenggelam kalau tidak dilakukan perubahan tata ruang sejak sekarang. Itu yang pertama,” tuturnya.
Kedua, pihaknya mengevaluasi keberadaan perkebunan sayur yang menggunakan tanah-tanah yang berlereng yang beresiko menimbulkan longsor. Rencananya kebun sayur di lereng tersebut ke depan akan diubah menjadi tanaman keras. Di satu sisi pihaknya akan memberdayakan para petani penggarang sayuran yang terdampak.
“Tetapi agar para petaninya tidak rugi, para petaninya direkrut menjadi tenaga-tenaga pemerintah yang ditugaskan untuk melakukan penanaman tanaman-tanaman yang memiliki fungsi vegetasi bagi ketahanan lingkungan: enteh, kopi, kemudian tanaman-tanaman lainnya, jengkol, kina,” tuturnya.
Konsep ini rencananya akan berlaku untuk wilayah-wilayah yang dataran tinggi, termasuk nanti di Bogor, Cianjur, Kabupaten Bandung, Garut, Kota Bandung, Bandung Barat.
“Nah ini, ini penting karena Kota Bandung itu hidupnya tergantung juga Bandung Barat. Pada akhirnya kalau Bandung Baratnya bermasalah maka Kota Bandung akan menderita,” kata KDM.
Rakor juga menekankan pentingnya syarat tambahan bagi pembangunan perumahan. KDM mencontohkan adanya Perda Kabupaten Bandung, yaitu disiapkan sumur danau kecil untuk menampung air oleh pengembang. Berikutnya Rakor juga memutuskan agar PTPN berkoordinasi segera dengan ATR/BPN.
“Izin-izin lokasi yang sudah habis ini segera dilakukan percepatan proses administrasi. Tidak melahirkan lahan yang berpotensi untuk diduduki oleh siapa saja,” katanya.
KDM memastikan Pemprov berkonsentrasi pada alih fungsi yang terjadi pada lahan yang dimiliki PTPN untuk dihutankan kembali, bukan pada urusan administrasi pertanahan.
“Concern Pemerintah Provinsi, itu bukan persoalan PTPN-nya. Fokus Pemerintah Provinsi adalah bagi kami tanah dikuasai siapapun itu bukan urusan kami, gitu loh. Itu adalah urusan administrasi pertanahan. Tetapi fokus kami adalah tanahnya tidak berubah fungsinya, tetap harus menjadi hutan dan tetap harus menjadi kebun teh, itu concern kami,” paparnya.
Pemprov Jabar berencana melakukan evaluasi tata ruang bersama Menteri ATR pada 18 Desember mendatang.
Wonk Alit




