Jakarta. suararadcakrabuana.com – Sebuah video yang memperlihatkan insiden diduga seorang pengemudi ojek online (ojol) tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR, Pejompongan, beredar luas di media sosial pada Kamis (28/8/2025).
Dalam rekaman amatir yang dikirim warga, tampak mobil rantis melaju di tengah kerumunan massa. Seorang pria yang mengenakan jaket ojek online terlihat berada di jalur kendaraan tersebut dan kemudian tertabrak.
Massa yang berada di lokasi langsung berhamburan mendekati mobil, membuat suasana semakin ricuh.

Video itu ramai dibagikan di berbagai platform media sosial, mulai dari Instagram, WhatsApp, hingga X (Twitter), dan menuai beragam reaksi warganet. Dalam narasi yang menyertai unggahan, disebutkan bahwa korban sempat dilarikan ke rumah sakit.
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/masa-buruh-tinggalkan-gedung-dpr-usai-demo/
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai kronologi kejadian, identitas korban, maupun kondisi terkini setelah insiden tersebut.
Video ini menambah sorotan publik terhadap rangkaian aksi massa yang belakangan kerap diwarnai ketegangan antara demonstran dan aparat..

Setelah melihat Viral video tersebut, Divisi Propam Polri dan Propam Brimob, langsung mengamankan sebanyak 7 anggota Brimob yang telah menabrak dan melindas driver ojek online (ojol) hingga mengakibatkan kematian
Abdul mengatakan bahwa ketujuh anggota Brimob itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan akan tindak tegas sesuai hukum
“Jadi saat ini perlu saya sampaikan, pelaku sudah diamankan. Pelaku 7 orang,” Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim saat jumpa pers di RSCM, Jakarta, Jumat (29/8) dini hari.
Abdul Karim menuturkan dari tujuh anggota Brimob tersebut, ada yang berpangkat ;
1. kompol CDC, inisial C,
2. Aipda M,
3. Bripka R,
4. Briptu D,
5. Bripda M,
6. Baraka Y,
7. Baraka J
Abdul Karim menjamin pemeriksaan ketujuh anggota Brimob pelindas sopir ojol akan dilakukan proses hukum dengan cepat dan transparan, serta melibatkan tim eksternal Polri.
“Kita koordinasi dengan Kompolnas untuk bisa lakukan pengawasan dalam proses pemeriksaan tersebut, sehingga kita akan coba untuk melakukan pemeriksaan yang transparan dan objektif,” ujar Abdul Karim
Biro Humas Polri
RED




