PATI — DPRD Kabupaten Pati telah menyetujui hak angket dan pembentukan panitia khusus (pansus) soal pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Pati yang digelar setelah aksi demonstrasi menuntut pengunduran diri Sudewo berlangsung ricuh, Rabu (13/8/2025).
“Mencermati kondisi di masyarakat dan banyaknya warga yang terluka, kami sepakat mengambil hak angket dan membentuk pansus,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin.
Usulan pansus hak angket soal pemakzulan Sudewo disepakati seluruh fraksi di DPRD Pati. Mulai dari PDI Perjuangan, PPP, PKB, PKS, Partai Demokrat, hingga Partai Golkar. Partai Gerindra, yang merupakan partai Sudewo, juga menyetujui hak angket. Perwakilan demonstran yang mengikuti Rapat Paripurna menyambut gembira keputusan itu.
Kendati demikian, Ali Badrudin mengatakan, DPRD Kabupaten Pati tidak memiliki kewenangan langsung memberhentikan bupati. Dia menyebut, proses pemberhentian kepala daerah tetap menjadi kewenangan Mahkamah Agung setelah melalui serangkaian tahapan yang ditentukan.
Koalisi Masyarakat Sipil dan Gerakan Pati Bersatu menggelar unjuk rasa di Alun-Alun Pati pada Rabu. Aksi yang diikuti ribuan warga itu berlangsung ricuh. Massa menyerukan Sudewo dilengserkan.

Para pengunjuk rasa sempat mengoyak-ngoyak pagar Kantor Bupati Pati. Aparat keamanan kemudian menyemburkan water cannon ke arah kerumunan massa. Namun hal itu tak membuat peserta aksi membubarkan diri.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, Sudewo sempat keluar menemui massa dan berbicara dari atas kendaraaan taktis.
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/prabowo-tegur-keras-bupati-pati-kenaikan-pbb-250/
“Saya mohon maaf sebesar-besarnya. Saya akan berbuat yang lebih baik,” ujar Sudewo.
Namun massa tak menghiraukan pernyataan Sudewo. Mereka lantas melempari Sudewo dengan sandal dan botol air kemasan. Sudewo selanjutnya dievakuasi oleh aparat keamanan.
Sebanyak 2.684 personel keamanan gabungan dari seluruh satuan fungsi Polda Jateng dan 14 polres jajaran diterjunkan untuk mengamankan aksi demonstrasi akbar yang digelar di Alun-Alun Kabupaten Pati.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi dan Dandim 0718 Pati sempat turun langsung menemui para peserta aksi.
“Kami mengimbau kepada seluruh peserta aksi agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan tetap fokus menyampaikan aspirasi dengan damai,” ujar Jaka di lokasi.
Terkait kericuhan, Jaka mengimbau para peserta aksi agar tak mudah terprovokasi.
“Kami minta peserta aksi tidak terpengaruh oleh oknum yang ingin memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu. Mari kita jaga Pati tetap aman,” ucapnya.
Petugas gabungan TNI-Polri membentuk barikade di sejumlah titik strategis di sekitar Alun-Alun Pati.

“Kami di sini bukan untuk membungkam suara rakyat, tetapi untuk memastikan penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tertib,” ujar Jaka.
Demonstrasi yang berlangsung di Alun-Alun Pati merupakan buntut dari keputusan Bupati Pati Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 hingga 250 persen. Warga menolak lonjakan PBB-P2 tersebut.
Sudewo menegaskan tidak akan mengubah keputusannya meski harus didemo warganya.
“Jangan hanya 5.000 orang, 50 ribu orang saja suruh kerahkan, saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan,” ujarnya.
Setelah video dan berita terkait pernyataan Sudewo itu viral, kegusaran warga Pati kian meruncing. Koalisi masyarakat di sana lantas merencanakan demonstrasi pada 13 Agustus 2025.
Menyadari keputusan dan pernyataannya memicu kegusaran warga, Sudewo menyampaikan permohonan maaf. Sudewo menekankan, dia sama sekali tidak memiliki maksud untuk menantang rakyat.
Sudewo akhirnya membatalkan keputusannya menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen. Kendati demikian, masyarakat Pati telah menyampaikan akan tetap melaksanakan unjuk rasa pada Rabu (13/8/2025). Salah satu tuntutannya adalah menyerukan Sudewo mundur sebagai bupati.
RED




