Isu Penutupan Akun Bank Jadi Celah Penipuan Digital

Cirebon, Suararadarcakrabuana.com – Maraknya isu penutupan sejumlah akun bank oleh otoritas keuangan justru dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber untuk menjerat korban melalui modus baru yang menyasar pengguna platform digital, seperti Shopee, Gojek, hingga startup berbasis layanan keuangan lainnya.

Modus ini terbilang canggih dan semakin banyak memakan korban. Penipu berpura-pura sebagai pihak resmi dari perusahaan digital dan mencoba mengambil alih akun korban dengan cara mengirim kode OTP (One-Time Password), lalu menelepon korban agar memberikan kode tersebut dengan dalih pemulihan akun atau verifikasi sistem.

Salah satu bukti kasus yang sempat viral di media sosial menampilkan notifikasi masuknya OTP dari ShopeePay dan pesan keamanan dari Shopee Security, disusul panggilan telepon dari nomor tidak dikenal yang mengaku sebagai pihak Shopee. Modus ini berlangsung hanya dalam hitungan menit.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/ketua-awpi-dpc-cirebon-buka-suara-terkait-kebijakan-ppatk/

Menurut praktisi digital, M. Salisianto Fahmi Zaka, S.Kom., kode OTP sejatinya adalah lapisan keamanan terakhir yang hanya diketahui oleh pemilik akun. Bila kode ini sampai jatuh ke tangan orang lain, maka pengambilalihan akun bisa terjadi secara instan.

“OTP itu seperti kunci rumah digital. Ketika pengguna tidak merasa melakukan perubahan, maka siapapun yang meminta, termasuk yang mengaku dari perusahaan resmi tidak boleh diberi, karena sistem perusahaan startup pun sebenarnya sudah memiliki akses terhadap akun tersebut tanpa harus meminta OTP,” ujar Arif.

Ia menambahkan, perusahaan resmi tidak akan pernah meminta OTP melalui telepon atau pesan pribadi, karena secara sistem internal, mereka memiliki dashboard kontrol untuk menangani permasalahan teknis akun tanpa melibatkan akses OTP pengguna.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/sat-res-narkoba-polresta-cirebon-sita-30-gram-sabu/

Kebocoran Data Jadi Pemicu Yang mengkhawatirkan, dalam banyak kasus, pelaku penipuan diketahui memiliki data pribadi korban seperti nama lengkap, alamat rumah, hingga riwayat pembelian.

Ini memunculkan dugaan bahwa data korban tidak diperoleh dari perusahaan startup-nya, melainkan dari oknum penjual atau pihak ketiga yang terlibat dalam ekosistem marketplace.

“Kalau pelaku tahu nama lengkap, alamat, dan data transaksi, besar kemungkinan informasi itu dibocorkan oleh pihak eksternal seperti penjual yang tidak bertanggung jawab, bukan dari sistem Shopee atau startup itu sendiri. Ini yang harus jadi perhatian semua pihak, terutama pengguna dan regulator,” kata Arif.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/seskab-teddy-jelaskan-alasan-prabowo-panggil-jaksa-agung-dan-kapolri-mendadak/

Momentum Ketidakpastian Dimanfaatkan Penipu semakin lihai dalam membaca situasi sosial. Saat ini, ketika publik sedang cemas terkait kabar pemblokiran akun bank dan pembekuan rekening.

Pelaku kejahatan siber menjadikan kondisi ini sebagai dalih untuk melakukan verifikasi atau pemulihan akun startup dengan alasan yang sangat meyakinkan.

“Penipu menyasar rasa panik korban. Mereka biasanya menelepon setelah mengirim OTP, lalu mengatakan kalau akun korban akan dibekukan jika tidak segera memverifikasi. Ini murni manipulasi psikologis,” jelas Arif.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kdm-soroti-protes-orangtua-siswa-atas-pungutan-di-smp-cirebon/

Untuk  langkah mencegah hal ini, masyarakat disarankan untuk :

  1. Tidak pernah memberikan OTP kepada siapapun.

  2. Mengaktifkan autentikasi dua faktor (2FA) di semua aplikasi.

  3. Melaporkan nomor mencurigakan ke layanan resmi platform.

  4. Menghindari membagikan data pribadi ke penjual atau platform tidak resmi.

  5. Mengecek riwayat login akun secara berkala untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/presiden-prabowo-tegaskan-beri-perhatian-ke-pekerja/

Startup dan marketplace juga diharapkan meningkatkan perlindungan data pengguna, serta memperketat aturan kepada mitra penjual agar tidak menyalahgunakan data konsumen.

Redaksi ; RS,SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!