Kemenaker Bakal Pakai Sumber Data PHK Baru Mulai Juni 2025

JAKARTA, S.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, mulai bulan Juni 2025, pemerintah akan menggunakan sumber data baru untuk data pemutusan hubungan kerja (PHK).

Data yang digunakan merupakan integrasi antara data dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenaker dengan data dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Mulai minggu depan (Juni), kita akan menggunakan data baru. Basisnya itu adalah dari Pusdatin Kemenaker dan data dari BPJS Ketenagakerjaan yang terintegrasi,” ujar Yassierli di Kantor Kemenaker, Jakarta, Rabu (28/5/2025)

Dengan sumber data yang baru, diharapkan kekhawatiran soal akurasi data PHK bisa diatasi. Sebab, sumber data yang baru ini sudah dibangun secara bersama oleh Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kemnaker-kaji-usulan-penghapusan-batas-usia-lowongan-kerja/

Selain mencatat persoalan PHK, sumber data yang baru juga akan mencantumkan serapan tenaga kerja. Sehingga, diharapkan masyarakat juga bisa memantau kondisi ketenagakerjaan terkini.

Sebelumnya, Kemenaker melaporkan angka PHK sebesar 26.454 hingga 20 Mei 2025. Jumlah ini diketahui bertambah dibandingkan angka PHK per 23 Maret 2025 yang dilaporkan menimpa sebanyak 24.036 orang. Data dari Kemenaker itu berbeda cukup signifikan dibandingkan laporan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

DJSN mengungkapkan bukti adanya tren peningkatan PHK secara signifikan pada 2025 ini dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini terlihat dari kenaikan jumlah klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan pada 2025 yang secara rata-rata jauh lebih besar dari 2022-2024.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/menaker-ungkap-identitas-3-pejabat-jadi-tersangka-kpk/

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nunung Nuryartono mengungkapkan, secara total jumlah klaim JKP selama Januari-April 2025 mencapai 52.850 klaim.

Jika dirata-ratakan, maka pada 2025 terdapat 13.210 klaim JKP per bulan. Angka ini meningkat tajam dari 2022 yang sebanyak 844 klaim per bulan, 2023 sebanyak 4.478 klaim per bulan, dan 2024 sebanyak 4.816 klaim per bulan.

“Kalau kita cermati rata-rata klaim JKP di tahun 2025, ini mengalami kenaikan yang tajam secara berturut-turut dari Januari, Februari, Maret, dan April sehingga ini juga memberikan indikasi bahwa memang terjadi PHK yang cukup signifikan,” ujarnya saat RDP dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Redaksi ; RS,SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!