Kompolnas Kunjungi Lokasi Tewasnya Brigadir Nurhadi

LOMBOK UTARA, Suararadarcakrabuana.com – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Supardi Hamid dan Arief Wicaksono mengunjungi lokasi tewasnya Brigadir M Nurhadi,di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Keduanya tiba di Gili Trawangan menggunakan 1 unit kapal milik Kepolisian Daerah (Polda NTB), didampingi tim Polda NTB dan Polres Lombok Utara.

Berdasarkan pantauan, rombongan tersebut awalnya mengunjungi Klinik Warna di utara pelabuhan, sekira 10 menit berjalan kaki dari pelabuhan.

Selanjutnya mereka mengecek ke lokasi Villa Tekek di The Beach House Resort, lokasi Brigadir M Nurhadi ditemukan tewas) di selatan pelabuhan. Kemudian, rombongan menuju Natya Hotel di kamar 209-210, tempat HC dan P menginap.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/bareskrim-soroti-ketidaksesuaian-prosedur-kematian-b-nurhadi/

Menurut Supardi Hamid, kunjungan Kompolnas ke tempat itu untuk memastikan kesesuaian antara fakta di lapangan dengan laporan yang mereka terima.

“Memang sesuai dengan tujuan awal kami, untuk memastikan kesesuaian antara fakta-fakta yang sudah kami dapatkan kemarin dengan fakta lapangan yang memang menunjukkan tempat peristiwa ini terjadi,” tuturnya, seperti dikutip dari rekaman video.

“Sejauh ini, dari apa yang kami amati, terdapat  kesesuaian dari informasi yang sudah kami susun sebelumnya, yang itu menggambarkan struktur keseluruhan dari peristiwa ini.”

Pihaknya akan mencoba merangkai fakta-fakta yang sudah dikumpulkan menjadi satu rangkaian peristiwa, diharapkan dapat menjelaskan kronologis alur dan sebab peristiwa kematian itu terjadi.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/geger-penemuan-mayat-tanpa-kepala-di-kali-ciliwung/

“Sampai kemudian ke proses penanganan yang sejauh ini sudah dilakukan kepolisian, yang kemarin sudah disampaikan kepada kami.”

“Kami lihat bahwa secara berurutan apa yang dilakukan oleh penyidik, dan apa yang ditemukan penyidik sejauh ini terkonfirmasi sesuai dengan kondisi di lapangan,” tuturnya.

Ia juga mengakui semua pihak memberikan keterangan secara terbuka dan kooperatif. Hal senada disampaikan oleh Arief Wicaksono. Ia menyebut informasi yang diterima sudah sesuai dengan fakta di lapangan.

“Ada kesesuaian dengan informasi yang didapatkan, baik dari klinik pertolongan pertama, dari Villa Tekek (Beach House Resort, tempat YG menginap) maupun Natya (hotel tempat HC dan P menginap) kamar 209-210,” ungkapnya.

“Seperti apa bentuknya, ternyata berdekatan dengan Villa Tekek tersebut, jadi kami bisa menggambarkan bagaimana peristiwa itu bisa terjadi.”

Saat ditanya alasan mengapa saat itu korban dilarikan ke Klinik Warna, ia menjelaskan, klinik itu memang menjalin kerja sama dengan pihak hotel.

“Memang di hotel ada pertolongan pertama klinik dari hotel, tadi kami sudah ketemu dengan manajernya. Tetapi untuk perawatan intensif, di Klinik Warna ini, karena mereka ada kerja sama, di situ pelayanan kesehatan 24 jam.”

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta menyampaikan terima kasih atas kedatangan komisioner Kompolnas tersebut.

“Jadi kunjungan Kompolnas ini kami berterima kasih, kami sebagai yang mempunyai wilayah, tempat kejadian perkara, jadi bisa membuat terang apa yang telah terjadi selama ini,” ucapnya.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kapolri-merespons-kematian-brigadir-nurhadi/

Sebelumnya, beberapa media telah memberitakan, anggota Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigadir Nurhadi ditemukan tewas di kolam renang sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB pada 16 April 2025 lalu.

Dia diduga menjadi korban penganiayaan yang berakhir dengan kematian, yang dilakukan dua mantan atasannya, YG dan HC.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengungkapkan, peristiwa berawal dari pesta yang diikuti korban bersama dua mantan atasannya (YG dan HC), perempuan berinisial M, dan saksi lain berinisial P.

“Mereka menyewa vila untuk berpesta. Di sana, korban sempat diberikan sesuatu yang tidak legal sebelum meninggal,” kata Syarif dalam konferensi pers..

Berdasarkan rekaman CCTV di pintu masuk vila, tidak ada orang yang keluar-masuk selama rentang waktu tersebut, mengindikasikan pelaku berada dalam vila bersama korban.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/gerebek-perjudian-sabung-ayam-kapolsek-negara-batin-tewas/

“Yang ada hanya almarhum dan dua tersangka. Tidak ada CCTV di dalam vila, hanya di pintu masuk. Rekaman tidak hilang,” ungkap Syarif.

Di sisi lain, ahli forensik dari Universitas Mataram, dr. Arfi Syamsun mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam kematian Nurhadi.

“Saya menemukan luka lecet gerus di dahi, resapan darah atau memar di kepala bagian depan dan di kepala bagian belakang, kemudian ada luka memar di leher,” ungkap Arfi dalam konferensi pers di Mataram.

“Bisa saya simpulkan bahwa pada saat terjadi kekerasan di daerah leher yang bersangkutan masih hidup. Faktanya adalah ada resapan darah di sekitar fraktur,” tuturnya.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/motif-pembunuhan-notaris-di-bekasi-ingin-ambil-mobil-korban/

“3 orang ditetapkan tersangka, adapun tiga orang tersangka yakni Kompol Y dan Ipda H (personel Polri yang telah dijatuhi sanksi PTDH dalam sidang etik) serta seorang wanita inisial M yang diketahui berada di lokasi kejadian saat peristiwa terjadi,” bunyi keterangan Polda NTB lewat akun Instagram @poldantb, Sabtu 5 juli 2025 yng lalu.

Divisi Humas Polri

Red/RS,SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!