KENDAL, Suararadarcakrabuana.com – Kejaksaan Negeri Kendal menetapkan dua orang pihak swasta berinisial AK dan AAS sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Desa Kertosari, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, untuk anggaran tahun 2023.
Keduanya diduga ikut terlibat dalam penyimpangan proyek pembangunan fisik dan pengadaan barang/jasa di desa tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Lila Nasution, menjelaskan bahwa AK dan AAS mengubah spesifikasi teknis dengan cara memasukkan sertifikat kalibrasi yang dimanipulasi, sehingga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kpk-panggil-2-saksi-terkait-kasus-korupsi-lpei/
Selain itu, mereka juga memproduksi beton ready mix menggunakan material yang tidak memenuhi standar konstruksi jalan.
“Perbuatan para tersangka dari pihak swasta ini mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ujar Lila, Kamis (3/7/2025) malam.
Kerugian negara tersebut didasarkan pada laporan hasil perhitungan volume dan pengujian core drill beton yang dilakukan pada 1 Maret 2024, serta laporan resmi dari auditor Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal.
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/di-balik-polemik-soal-ijazah-palsu-jokowi/
Atas dasar alat bukti yang cukup, Kejari Kendal memutuskan untuk menahan AK dan AAS selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 3 Juli hingga 22 Juli 2025.
“Terhitung mulai hari ini, kami lakukan penahanan terhadap keduanya,” kata Lila.
Ia juga menegaskan, penetapan tersangka terhadap kedua pelaku swasta ini merupakan hasil pengembangan dari penyidikan sebelumnya terhadap dua tersangka dari pihak pemerintah desa.
“Kami mendapatkan hasil pengembangan bahwa ternyata ada keterkaitan dengan pihak swasta,” ujarnya.
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/ott-di-sumatera-utara-20-anggaran-disiapkan-untuk-suap/
Kejari Kendal menyatakan masih membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini, seiring dengan proses penyidikan lanjutan.
“Selanjutnya kita lihat perkembangan seperti apa,” pungkasnya.
RED