KPK Periksa Politikus NasDem Rajiv di Polres Cirebon Kota

Jakarta. Suararadarcakrabuana.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan politikus partai NasDem bernama Rajiv dalam dugaan korupsi dana program sosial Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penyidik menduga bahwa Rajiv mengenal para tersangka di kasus ini.

“RAJ juga didalami pengetahuannya tentang program sosial di Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Budi mengatakan bahwa Rajiv diperiksa para penyidik KPK di kantor Kepolisian Resor Cirebon Kota pada hari ini. Pemeriksaan Rajiv merupakan penjadwalan ulang setelah politikus NasDem ini mangkir dari pemeriksaan KPK pada Senin, 27 Oktober 2025.

Baca juga : https://www.suararadarcakrabuana.com/kpk-telusuri-aset-satori-nasdem-diduga-korupsi-csr-bi-ojk/

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membantah melarang penyidik memeriksa politikus Partai NasDem, Rajiv, dalam penyidikan perkara korupsi program sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan OJK.

“Sangat tidak benar. Justru pimpinan telah memerintahkan agar penyidikan segera diselesaikan,” kata Fitroh kepada Tempo melalui pesan singkat, Rabu malam, 22 Oktober 2025.

Fitroh menegaskan, Rajiv pasti akan diperiksa apabila ditemukan bukti keterlibatannya dalam perkara tersebut. Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

“Tidak benar,” ujar Asep saat dikonfirmasi.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/divonis-4-tahun-penjara-kasus-pemerasan-nikita-mirzani-santai/

Menurut Asep, Rajiv tidak diperiksa karena bukan anggota Komisi XI DPR RI. Sementara perkara dana soial BI-OJK berhubungan langsung dengan anggota Komisi XI yang menjadi mitra kerja dua lembaga tersebut.

Namun, awak media yang mengetahui penanganan perkara ini menyebut hal berbeda. Menurut sumber tersebut, Rajiv seharusnya diperiksa dan rumahnya digeledah.

Ia menuturkan penggeledahan itu urung dilakukan lantaran ada instruksi dari Direktur Penyidikan KPK kepada dua kepala satuan tugas (kasatgas) perkara ini, Rossa Purbo Bekti dan Dwi. Instruksi itu disebut-sebut sebagai permintaan dari Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto agar Rajiv tidak diperiksa maupun digeledah.

Penggeledahan seharusnya sudah dilakukan sejak tahun lalu, tapi sampai sekarang belum dilakukan. Padahal, menurut sumber yang sama, ada dugaan bahwa Rajiv menerima uang dari Satori untuk diserahkan kepada pimpinan KPK agar pengusutan dugaan korupsi CSR BI-OJK dihentikan.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kpk-selidiki-dugaan-mark-up-proyek-kereta-cepat-whoosh/

Awak Media telah berupaya mengonfirmasi Rossa Purbo Bekti dan Dwi perihal informasi tersebut. Hingga berita ini tayang, keduanya belum memberikan jawaban, meski pesan yang dikirim sudah terbaca pada 22 Oktober lalu.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka yaitu Satori dan Heri Gunawan pada 7 Agustus 2025. Keduanya merupakan mantan anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024. Satori merupakan kader partai NasDem, sedangkan Heri adalah kader partai Gerindra.

Sumber Tempo yang mengetahui pengusutan kasus ini menyatakan KPK tengah menyidiki keterlibatan nyaris semua anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024.

Dia menceritakan para anggota DPR dianggap terlibat karena mereka pernah menyuruh tenaga ahlinya mengikuti pertemuan khusus dengan pejabat struktural BI di sebuah hotel untuk membahas mekanisme pengajuan dana program sosial dan sebagainya.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/dugaan-mark-up-whoosh-cisa-desak-aph-lidik-kemenhub-kcic/

Sumber ini mengatakan korupsi ini melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Satori dan Heri Gunawan disorot karena keduanya paling menonjol melakukan manipulasi. Keduanya menggunakan yayasan yang pengurusnya merupakan orang dekat mereka untuk mengajukan program sosial tersebut.

Tidak hanya itu, menurut dia, dana program sosial Bank Indonesia dan OJK ini pun digunakan tak sesuai dengan peruntukannya. Hanya 50 persen dari anggaran program sosial itu yang mengalir ke masyarakat. Selebihnya, digunakan untuk kepentingan pribadi.

Redaksi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!