Bogor. Suararadarcakrabuana.com – Dugaan kasus penyelewengan Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Mohammad Agus memasuki babak baru. Inspektorat Kabupaten Bogor telah menyerahkan hasil penyelidikannya kepada Kepolisian Resor Metro Depok.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor Arif Rahman mengatakan saat ini penanganan kasus tersebut sepenuhnya oleh pihak kepolisian. Dia memastikan seluruh proses audit investigasi dari inspektorat telah selesai.
“Hasil audit investigasi sudah kami serahkan ke Polres Metro Depok minggu lalu,” kata Arif.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Made Budi membenarkan adanya penyerahan hasil audit investigasi Kades Rawapanjang oleh Inspektorat Kabupaten Bogor. Made belum bisa menjelaskan secara detil dugaan kerugian negara akibat praktik lancung tersebut, karena prosesnya saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Iya ditangani tim Tipikor Polres,” kata Made.
Terendusnya dugaan penyelewengan dana desa ini bermula dari laporan warga. Salah satu warga desa yang mengetahui peristiwa itu, ES, mengatakan Mohammad Agus selaku Kepala Desa Rawa Panjang meminta seluruh ketua posyandu tanda tangan pembuatan rekening sekitar Maret 2024. Alasannya untuk menyalurkan bantuan dari desa.
“Rekening tersebut rupanya tidak pernah diberikan kepada para ketua posyandu, dengan alasan pembuatan rekening ditolak pihak bank,” kata ES, Senin, 20 Oktober 2025.
ES menduga Agus berbohong soal pembuatan rekening ditolak bank karena transfer dana ke rekening tersebut sudah berjalan. Total ada 10 rekening yang dijadikan penampungan dana desa tersebut. Hal itu terungkap setelah Inspektorat Kabupaten Bogor memanggil pemilik rekening.
“Itu terungkap setelah para ketua posyandu itu dipanggil inspektorat awal Oktober 2025,” ujarnya.
Dari temuan inspektorat, masing-masing rekening itu menerima transferan dana dari rekening Desa Rawa Panjang mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. Jika ditotal jumlahnya mencapai Rp 650.137.080 (Rp 650,13 juta).
Rekening-rekening itu dialiri dana dengan alibi bantuan. Padahal, bantuan itu tidak pernah ada. Rekening itu pun tidak pernah dibagikan kepada pemiliknya.
Salah seorang pemilik rekening, Yatib, mengatakan baru mengetahui dirinya memiliki rekening dengan nominal fantastis setelah dipanggil Inspektorat Kabupaten Bogor. Yatib merupakan mantan Ketua RW 04, Desa Rawa Panjang.
“Sekitar pertengahan Oktober 2025 saya dipanggil Inspektorat,” kata Yatib.
Yatib mengatakan panggilan Inspektorat itu disampaikan oleh salah satu aparatur desa yang datang ke rumahnya. Aparatur desa itu sebelumnya meminta maaf dan mengajaknya ke Inspektorat.
“Selama perjalanan itu saya bertanya-tanya, kenapa saya dipanggil,” kata Yatib.
Yatib tidak ingat betul kapan dirinya dipanggil, yang ia ingat hanya waktu itu hari Senin. Sesampainya di ruang pemeriksaan, Yatib dibuat terkejut karena ada rekening Bank BJB atas nama dirinya memiliki saldo rekening hingga kurang lebih Rp 54 juta.
“Saya jawab apa adanya, bahwa saya tidak pernah tau ada rekening itu, dan saya tidak pernah menerima uang sepeserpun dari Kepala Desa,” kata Yatib.
Yatib juga diberitahu kalau bukan hanya dirinya saja yang memiliki rekening fantastis. Ada sembilan warga Rawa Panjang juga yang memiliki rekening Bank BJB dan memiliki saldo puluhan hingga ratusan juta.
Dari mutasi rekening yang dokumennya, rekening-rekening itu menerima transfer dari Rekening Kas Desa (RKD) Rawa Panjang dengan nominal Rp 750 ribu hingga Rp 2 juta secara rutin. Dalam satu bulan saja bisa terjadi transaksi hingga puluhan kali.
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kdm-sambangi-kpk-bahas-penyelamatan-aset-negara/
Selain terima uang, rekening-rekening itu juga terlihat mentransfer uang ke seseorang di antaranya ke Erik Ekstradiansyah dan Saidah Rifqoh.
Adapun pemilik rekening di antaranya Ketua Posyandu RW 6, Posyandu RW 7, Posyandu RW 9, Posyandu RW 10, Posyandu RW 17, Posyandu RW 18, Posyandu RW 19, Posyandu RW 23, Posyandu RW 13, dan mantan pengurus RW 04. Semuanya telah diperiksa Inspektorat Kabupaten Bogor.
RED/ Wonk Alit




