JAKARTA, Suararadarcakrabuana.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pihaknya tengah memproses Eddy Sumarwan pascadicopot dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi,
Menurut dia, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung telah memproses yang bersangkutan Eddy Sumarwan. Saat ini dalam proses Jamwas Kajari Bekasi),” ujar Anang dalam keterangannya belum lama ini.
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/penetapan-kuhp-baru-menuntut-aparat-penegak-hukum/
Dia mengatakan, rotasi Kajari Kabupatan Bekasi merupakan komitmen untuk menegakkan integritas para jaksa. Rotasi ini ditujukan untuk mencegah praktik lancung anggota Korps Adhyaksa.
“Prinsipnya kami komitmen, setiap terindikasi, apabila terindikasi segera diambil tindakan. Ini salah satu bentuk kita preventif. Nanti kan diproses apakah benar terbukti atau tidak, nanti kita proses,” kata Anang dikutip dari Sindonews, Jumat (4/1/2026).
“Yang jelas jabatan terhadap beberapa pihak yang terindikasi baik itu sebagai pelaksanaan waskat (pengawasan melekat) berjalan atau tidak dan tidak hanya dari Bekasi, ada beberapa Kajari pun kita tarik. Yang diduga di daerah itu bermasalah,” pungkas Anang.
Wonk Alit




